KUTIM POST, Muara Wahau – 20 karyawan PDAM Muara Wahau dinyatakan negatif Narkoba. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskoba AKP Damianus Jelatu, melalui KBO Reskoba Ipda Suyamto usai tes urine di Hotel Polar Mosa, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kamis (11/8/2022).
Selain menghimbau masyarakat tidak memakai Narkoba, Ipda Suyamto juga mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Jadilah pelopor berlalulintas yang dimulai pada diri sendiri, karena keselamatan dimulai dari diri sendiri untuk mencintai jiwa kita dari bahaya berkendara di jalan dengan cara helm memakai surat-surat kendaraan STNK, SIM dan identitas diri saat berkendara,” harap Ipda Suyamto.
Ipda Suyamto juga menyampaikan karyawan Perumda PDAM Muara Wahau, Kombeng dan Telen untuk selalu cerdas dan berpikir positif dalam menggunakan media sosial.
“Salah dalam menggunakan media sosial Akan berakhibat fatal bagi diri sendiri dan orang lain. Karena Ada UU ITE No 11 th 2008 yang batasi penggunaannya,” ujar Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Kutai Timur kepada seluruh Pimpinan dan Karyawan PDAM yang hadir.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memakai Narkoba, karena dampak yang akan ditimbulkan oleh zat adiktif tersebut.
“Karena kami lagi bertugas di Satresnarkoba mengajak kepada kita semua untuk menjauhi bahaya Narkoba supaya tidak terjerat pada UU No 35 th 2009 Tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal mati,” pungkas ia.