kabarkutim.com.com, Pengelola Pangkalan Gas Jakarta menilai aturan tersebut membatasi penjualan elpiji 3 kilogram kepada pengguna terdaftar dengan menyertakan KTP yang tidak sah. Penyebabnya banyak, salah satunya terkait aktivitas agen elpiji sekitar 3 kg yang menjual gas di lingkungan sekitar atau di Nganva.
Menurut Hardy, salah satu pengelola gas di kawasan Siputat Tangsel, masih ada penjual gas yang tidak membutuhkan elpiji 3kg untuk membeli menggunakan KTP.
“Ada yang bikin onar, kayak ada agen gas yang menyerang, kalau tidak ada agen pasti ada dari pangkalan lain, itu yang kita sampaikan yang mau melakukan perawatan ini, ada yang lain. siapa yang belum ke sana, susah,” ujarnya di kabarkutim.com.com, Kamis (4/1/2024). Alasan lain yang diungkapkannya adalah masih adanya toko yang menjual pipa gas yang membantu melon tanpa syarat. Diakuinya, situasi tersebut menyebabkan berkurangnya penjualan elpiji 3 kilogram di SPBU resmi. Agen LPG tidak dapat diandalkan
Selain itu, konsumen juga belum sepenuhnya yakin akan perlunya memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di SPBU. Karena itu, kata Hardy, pelanggan memutuskan untuk lari ke toko meski harga lebih mahal.
“Yang pasti ada masyarakat yang turun, lari ke toko, tiketnya tidak dipakai. Karena keadaan ini, banyak konsumen yang mengatakan sulitnya menggunakan KTP, takut memberikannya ke rentenir dan menyalahgunakannya,” ujarnya.
“Terus mereka bilang begini, lebih baik tambah dari ini, ribet, mereka tidak mau (pakai KTP), takut pinjam uang, di tahun kedua politik. Katanya takut datanya disalahgunakan, bikin pusing,” keluhnya.
Sebab, ia mengetahui tuntutan pembelian elpiji 3 kg bagi pelanggan terdaftar yang membawa KTP tidak sah, karena masih terdampak di liga.
“Tapi ada yang mendaftar dengan KTP orang lain, boleh saja, lalu pakai KTP pendampingnya, supir, saya bilang tidak sah, tapi kata Pertamina sah, tidak berfungsi,” katanya. dia menekankan.
Setelah situasi ini, SPBU lain di wilayah yang sama memutuskan untuk tidak memerlukan kartu identitas dari pelanggannya. Namun toko tersebut menjual elpiji 3 kg di atas harga jual maksimal (HET).
Sesuai Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 510/Kep.117-Huk/2022, harga elpiji 3 kilogram untuk subdistributor atau pelanggan tetap ditetapkan Rp 19.000. Di SPBU katanya harga SPBUnya AMD 20,000.
“” Tidak ada (tidak ada KTP), tidak apa-apa juga. Satu: 20.000 dram. Kalau kios (pelanggan) bisa (sekaligus beli banyak), kata salah satu pria penjaga tempat itu kepada kabarkutim.com.com.
Penjual gas mengadu kepada pihak pendirian mengenai kewajiban membeli elpiji 3 kg dengan KTP pada 1 Januari 2024. Alasan aturan tersebut adalah untuk mengurangi jumlah pelanggan.
Seperti yang diungkapkan Hardy (46 tahun), salah satu pengelola pangkalan gas LPG 3 kg di kawasan Siputat, Kota Tangsel.
Ia mengatakan, banyak pelanggan yang tidak mau bersusah payah membeli kaleng gas semangka dengan hanya menunjukkan KTP. “Pasti ada orang yang berlarian di sekitar toko. Mereka tidak menggunakan KTP. Karena itu, banyak pelanggan yang mengatakan menggunakan KTP merepotkan. Mereka khawatir akan diberikan kepada peminjam dan disalahgunakan, ujarnya kepada kabarkutim.com.com, Kamis (4/1/2024).
“Terus mereka bilang begini, lebih baik tambah dari ini, ribet, mereka tidak mau (pakai KTP), takut pinjam uang, di tahun kedua politik. Mereka bilang mereka takut informasi mereka disalahgunakan, dan itu memusingkan,” katanya.
Menurut dia, masih banyak toko yang pelanggannya menjual elpiji 3 kg tanpa syarat apa pun. Hal ini difasilitasi oleh aktivitas masyarakat komersial yang menjual gas atas nama atau atas nama.
“Ada juga pengacau seperti gas, yang menyerang, kalau tidak ada perwakilan pasti datang dari tempat lain, makanya kita bilang berapa banyak yang melakukan pengobatan seperti itu. masih ada lagi yang belum sulit,” keluhnya.
Untuk kelompok konsumen yang masih membeli dari pangkalan, ada yang berasal dari pedagang rumahan, juru masak rumahan, bahkan produsen gorengan
Ia juga mengimbau pelanggan lain untuk mendaftar sebelum membeli elpiji 3 kilogram, meski menurutnya proses ini rawan kebocoran.
“Daftar di sini bisa pakai aplikasi. Tapi masih ada yang daftar dengan KTP orang lain, bisa. Lalu pakai KTP pendampingnya, supir. Saya bilang tidak bisa. Kalau Pertamina bilang bisa, itu tidak terjadi,” tegasnya.