Apindo: Hukum Adat Masuk RKUHP Bisa Turunkan Minat Investasi

apindo hukum adat masuk rkuhp bisa turunkan minat investasi 753ab3f

kabarkutim.com – Ikatan Pengusaha Indonesia menolak masuknya common law ke dalam hukum pidana karena dianggap menghambat situasi investasi di Tanah Air.

Kolektor Utama Apindo Hariyadi Sukhamdani menjelaskan permintaan investasi akan menurun karena pengusaha harus mematuhi semua ketentuan hukum adat.

“Respon terhadap hukum adat seperti itu dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan menurunkan permintaan investasi di daerah karena adanya kebutuhan untuk memenuhi kewajiban adat di daerah,” ujarnya.

Secara terpisah, Hariyadi menilai masuknya hukum adat dalam RUU KUHP bisa menjadi peluang untuk mengkriminalisasi organisasi yang melanggar ketentuan hukum adat.

Ketentuan hukum adat RKUHP ini dapat disalahgunakan, karena proses pidana tetap dapat dilakukan meski tidak ada hukum tertulis, ujarnya.

Menurut hukum adat Hariyadi, hukum adat harus dihormati namun tidak perlu dimasukkan dalam RKUHP. Lebih lanjut, jika benar common law dimasukkan ke dalam hukum pidana, maka hal tersebut dapat menyebabkan kriminalisasi berlebihan terhadap perbuatan yang tidak diatur atau dilarang oleh undang-undang.

“Oleh karena itu, hukum adat hanya dihormati, diakui, dan dijamin keberadaannya tanpa perlu dituangkan dalam RKUHP, yang justru bertentangan dengan asas legalitas dan kepastian hukum,” ujarnya.

Apindo sebelumnya menilai aturan RKUHP tentang pasangan belum menikah dan check-in hotel akan dikriminalisasi. Hal ini berdampak pada dunia usaha, khususnya industri pariwisata dan perhotelan.

Menurutnya, hukum pidana perzinahan erat kaitannya dengan perilaku moral.

“Tetapi kenyataannya itu adalah ranah privat yang tidak dikuasai pemerintah dan dianggap sebagai kejahatan,” ujarnya.

Hariyadi, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), mengatakan peraturan tersebut juga akan menyulitkan wisatawan asing.

Artinya, wisatawan asing yang belum menikah juga bisa dituntut dengan hukum pidana serupa.

Artinya wisman akan berbondong-bondong ke negara lain sehingga bisa menurunkan kunjungan wisatawan ke Indonesia, ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *