TANGERANG – Menteri Perindustrian (Menteri) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pembelian sepeda motor dan mobil baru harus memiliki asuransi tanggung jawab pihak ketiga mulai Januari 2025.
Menurut Menteri Perindustrian, kebijakan ini merupakan salah satu cara untuk mendongkrak industri otomotif. Ingat, saat ini pasar mobil Indonesia sedang terpuruk, terutama di pasar dalam negeri.
“Dalam rangka meningkatkan atau mengembangkan industri otomotif, seluruh ekosistem harus berperan, seperti keuangan, asuransi, dan sebagainya,” kata Menteri Perindustrian ICE BSD, Kamis (18/7/2024).
Pengumuman kewajiban asuransi third party limb (TPL) pada mobil dan sepeda motor baru diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berlaku mulai Januari 2025.
TPL merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang terkena dampak langsung dari kendaraan bermotor tertanggung akibat risiko yang ditanggung polis.
Di sisi lain, Direktur Utama Gaikindo Johannes Nangoi mengaku belum menerima rancangan rencana tersebut. Namun Gaikindo menerima hal tersebut untuk mengembangkan industri otomotif Indonesia.
“Sebenarnya kalau kita lihat di luar negeri, kalau semua mobil harus diasuransikan aturannya ke arah sana. Saya belum tahu dampaknya apa karena kita belum lihat rancangannya. Mungkin kita lihat saja (yang regulasi) dulu,” ujarnya.
Memanfaatkan kesempatan tersebut, Presiden I Gaikindo Jongki Sugiarto mengatakan, mobil baru sudah diasuransikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan sebagian orang membeli mobil dengan kredit dan langsung menambahkan asuransi dalam pembeliannya.
“Bisa dikatakan, 67 persen penjualan kami melalui pinjaman atau sewa. Umumnya semua transaksi pinjaman atau sewa mobil memerlukan asuransi. Jadi mobil yang benar-benar tertutup dan sudah berjalan memiliki asuransi.” ucap Jongki.
Oleh karena itu, pemberlakuan aturan asuransi wajib bagi mobil dan sepeda motor baru tidak akan banyak berpengaruh. Ingatlah bahwa orang yang membeli mobil secara tunai berasal dari masyarakat eselon atas. Menurut Jongki, mereka akan secara sukarela mengambil asuransi kendaraan tersebut.
“Jujur (dampaknya) tidak begitu signifikan, yang 40 persen lagi, pembeli tunai sudah dapat uang. Jadi jujur saja tidak terlalu menakutkan,” ucapnya.