JAKARTA – Harga Bitcoin terus naik di atas level US$93.000, dengan kapitalisasi pasar melebihi US$1,77 triliun, menjadikan Bitcoin melampaui kapitalisasi pasar perak sebesar US$1,70 triliun dolar sebagai aset terbesar kedelapan di dunia. Bitcoin saat ini berada di bawah emas sebesar $17,23 triliun, Nvidia sebesar $3,63 triliun, Apple sebesar $3,4 triliun, Google sebesar $2,2 triliun, Amazon sebesar $2,2 triliun dolar, dan Saudi Aramco dengan 1,79 triliun dolar dalam peringkat aset terbesar di dunia.
Pergerakan pasar ini sebagian besar didorong oleh pembelian institusional dan arus kas berkelanjutan ke ETF Bitcoin. Selain itu, optimisme atas kemenangan Trump, yang dikenal dengan sikapnya yang pro terhadap mata uang kripto, juga mendukung keyakinan bahwa akan segera muncul peraturan yang lebih mendukung aset digital.
Selain faktor-faktor di atas, faktor lain seperti sentimen inflasi juga mempengaruhi harga Bitcoin. Pada Rabu 13 November 2024, inflasi Amerika Serikat tercatat sebesar 2,6% secara tahunan, dibandingkan 2,4% pada periode sebelumnya. Kenaikan sebesar 0,2% ini masih dalam kisaran konsensus, sehingga akan memberikan prospek positif bagi dolar. Namun, Bitcoin justru mengalami lonjakan dan berhasil mencapai titik tertinggi sepanjang masa (ATH), mencerminkan antusiasme investor terhadap adopsi Bitcoin di tengah kondisi perekonomian saat ini.
CEO Indodax Oscar Dharmavan mengatakan bahwa pencapaian kapitalisasi pasar Bitcoin yang kini mencapai $1,77 triliun merupakan bukti semakin diterimanya aset digital ini di kancah global sebagai alternatif investasi yang memungkinkan.
“Kenaikan harga bitcoin di atas level $93.000 mencerminkan kuatnya minat institusi-institusi besar terhadap mata uang kripto sebagai salah satu aset utama dalam portofolio investasi,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
“Saat Bitcoin melampaui nilai perak adalah peristiwa bersejarah yang penting. “Dulu, perak adalah mata uang dunia sebelum digantikan oleh emas.”
Ia juga menyoroti data CPI AS pada Oktober 2024 yang mencatat kenaikan inflasi sebesar 2,6% year-on-year, sebagai faktor utama di balik kenaikan harga Bitcoin.
“Dengan inflasi yang tinggi, Bitcoin dianggap sebagai aset yang dapat melindungi nilai dan menarik investor untuk mencari alternatif investasi yang lebih stabil dibandingkan aset tradisional yang dapat terkena dampak penurunan nilai akibat inflasi,” ujarnya.
“Saya melihat potensi besar dalam regulasi yang mendukung industri kripto, seperti Financial Technology and Innovation Act for the 21st Century (FIT 21) dan Financial Innovation Act (FIA) dalam kebijakan AS, serta kebijakan baru terkait pengalihan aset. peraturan OJK di Indonesia pada tahun 2025.”
Oscar mengatakan dukungan regulasi yang positif akan mendorong perkembangan pasar dan mengurangi risiko yang dihadapi investor cryptocurrency. Pencapaian Bitcoin sebagai salah satu aset terbesar di dunia menjadi penanda penting bagi berkembangnya industri kripto. Status ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap cryptocurrency dan mendorong adopsi yang lebih luas.
“Bitcoin masih memiliki ruang untuk pertumbuhan lebih lanjut, terutama jika didukung oleh kerangka peraturan yang lebih jelas dan penerimaan masyarakat yang semakin meningkat,” ujarnya.