BPBD Kutim Serahkan Bantuan Mobil Patroli ke Lanal Sangatta

BPBD Kutim Serahkan Bantuan Mobil Patroli ke Lanal Sangatta
BPBD Kutim serahkan bantuan mobil patroli ke Lanal Sangatta, disaksikan Danlantamal XIII/Tarakan Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti, Bupati dan Wabup Kutim, serta Forkopimda. Kamis, (6/1/2022).

SANGATTA, KABAR KUTIM – BPBD Kutim serahkan bantuan mobil patroli ke Lanal Sangatta. Untuk menunjang kegiatan penanganan Karhutla, BPBD berikan bantuan mobil ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sangatta, sebagai mitra dalam penanggulangan bencana.

Kepala BPBD Kutim Syafruddin usai serah terima mengatakan, mobil tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR).

“Ini kita serahkan untuk mitra BPBD, baik TNI-Polri, maupun relawan secara berangsur-angsur akan kita siapkan, Sarpras baik roda dua maupun roda empat dari dana DBH DR, dan tentunya akan diberikan secara bertahap,” tuturnya.

Acara serah terima tersebut, disaksikan Danlantamal XIII/Tarakan Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti, pada saat yang sama sedang mengadakan kunjungan ke Lanal Sangatta.

BPBD Kutim Serahkan Bantuan Mobil Patroli ke Lanal Sangatta

BPBD Kutim Serahkan Bantuan Mobil Patroli ke Lanal Sangatta

Ditempat yang sama, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, mobil tersebut ialah mobil patroli untuk penanganan bencana alam, baik Karhutla dan yang lain.

“Jadi, masyarakat Kutai Timur dapat manfaat dari keterlibatan semua instansi, yang bekerja sama untuk penanggulangan bencana alam ini. Bukan cuma Karhutla saja, tapi seperti sekarang ini, curah hujan cukup ekstrem, bisa untuk memantau, siapa tahu ada longsor” ujar Ardiansyah.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan menerbitkan aturan mengenai penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi (DBH DR).

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas PMK 230 Tahun 2017.

Selain meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan DBH DR, beleid ini juga mengatur lebih lanjut penggunaan sisa DBH DR oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Kata Kunci : BPBD Kutim Serahkan Bantuan Mobil Patroli ke Lanal Sangatta

Pos terkait