Laporan reporter kabarkutim.com Rina Ayu
kabarkutim.COM, JAKARTA – Direktur Rehabilitasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dwiana Andayani mengatakan, pihaknya terus memantau air minum dalam kemasan (AMDK) yang beredar di pesta tersebut.
“Jurnal yang bermanfaat tetap bermanfaat,” ujarnya baru-baru ini.
Dwiana mengatakan BPOM akan memantau jika ditemukan produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu bagi konsumen dan produsen.
Oleh karena itu, dia meminta perusahaan dapat menangani semua jenis wadah galon dengan baik.
Diharapkan masyarakat tidak khawatir dalam menggunakan jerigen yang dapat digunakan kembali.
Pengetahuan tentang penyimpanan dan penanganan masing-masing paket makanan harus ditingkatkan.
Jerigen yang dapat digunakan kembali tidak boleh dipukul atau digosok dengan keras.
Oleh karena itu, AMDK per galon sebaiknya disimpan jauh dari sinar matahari langsung.
Sebelumnya, Guru Besar Keamanan Pangan dan Gizi Fakultas Ekologi Manusia (FEMA IPB) Institut Pertanian Bogor, Ahmad Sulaeman, mengatakan aturan BPOM jelas menyatakan bahwa kemasan semua plastik mengandung bahan kimia berbahaya, termasuk botol air berbahan polietilen. tereftalat (PET). dan polikarbonat (PC).
Oleh karena itu, BPOM membatasi perpindahan bahan berbahaya pada kedua kemasan tersebut agar dapat digunakan sebagai kemasan pangan.
“Kalau diterapkan di lapangan, perlakuannya juga harus sama, tidak mungkin ada perlakuan khusus untuk satu kemasan plastik,” ujarnya.
Pakar polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmad Zainal Abidin mengatakan, seluruh komponen penyusun bahan kemasan makanan dan minuman berpengaruh terhadap kesehatan manusia.
Ia mengatakan semua bahan kimia harus sama agar masyarakat terbebas dari hal-hal yang berbahaya.
Hermawan menjelaskan, bahan ini berasal dari bahan sisa yang tidak bisa diolah 100%. Pasalnya, pemerintah menetapkan batas aman sisa zat tersebut agar tidak berdampak pada kesehatan manusia.
Oleh karena itu, baik plastik PET maupun PC dijamin 100% bahannya non-daur ulang. Oleh karena itu, semua kemasan plastik harus diperlakukan sama, ujarnya.