Bupati Kutim Sampaikan Saran dan Usulan di Musrenbang Kaltim

IMG 20220419 WA0079 scaled 1

SAMARINDA, G-SMART.ID – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dapat memperhatikan usualan bantuan keuangan Pemprov Kaltim kepada Pemerintah Kabupaten Kutim. Hal ini ditegaskan orang nomor satu di Kutim, saat menghadiri Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Kaltim dalam rangka penyusunan dokumen akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim tahun 2023, di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (20/4/2022).

Lebih lanjut, dalam sesi penyampaian saran, usulan dan amsukan dari Pemerintah Kabupaten/Kota ini Ardiansyah menyebut, program penting yang dikerjakan di Kutim antara lain, pembangunan jaringan irigasi, pengendalian banjir, rekonstruksi jalan kabupaten/kota, penyediaan sarana da prasarana pariwiasta. Selain itu, suami dari Siti Robiah ini meminta Pemprov Kaltim juga dapat memperhatikan pembangunan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Kemudian, dibidang Pendidikan adalah pembangunan ruang kelas baru untuk SMA/SMK, sebagaimana diketahui kewenangan dijenjang SMA/SMK merupakan kewenangan Pemprov Kaltim.

“Tak kalah penting adalah normalisasi Sungai Sangatta. Sebab seperti kita ketahui baru-baru ini terjadi banjir besar di Sangatta,” tuturnya.

Lebih jauh Ardiansyah menyampaikan, Kabupaten Kutim menjadi salah satu daerah penyangga IKN (Ibu Kota Negara) nantinya. Untuk itu, ia berharap pembangunan sentral pemerintahan dan ekonomi, menjadi daya dukung semua pihak. Seperti peningkatan jalan poros regional, Lintas Trans Kalimantan yang melewati Kutim hingga ke Kalimantan Utara (Kaltara).

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga menyampaikan rencana pembangunan Sangkulirang Sail tahun 2024, sebagai upaya pengembangan pariwisata di Kutim. Untuk itu, ia memintah dukungan dari semua pihak, sebab wisata bahari di Kutim sangat banyak dan potensial untuk dikembangkan.

Tak kalah penting, hal yang disampaikan Ardiansyah adalah usulan pengalihan status Bandara Tanjung Bara, di area tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), agar menjadi bandara umum. Sebagai daya dukung peningkatan perekonomian di Kutim.(*/etm2)

Pos terkait