SANGATTA, KABAR KUTIM – Cipta Kondisi, Polres Kutim Razia Miras Jelang Nataru. Menjelang Natal 2021 dan menyambut tahun baru 2022, Polres Kutim lakukan razia cipta kondisi di beberapa cafe dan toko yang di indikasi menjual Miras.
Razia cipta kondisi menjelang Nataru Polres Kutim ini, di pimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Darwis Yusuf, bersama anggota Sat Reskrim, dan Sat Sabhara.
Dalam razia yang dilaksanakan Rabu, (22/12/2021) malam, didapati 143 botol minuman keras dengan berbagai merk dari 5 cafe dan 2 toko yang ada di Sangatta.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, melalui AKP Darwis Yusuf mengatakan, razia cipta kondisi tersebut, sebagai upaya mengantisipasi peristiwa terjadinya tindak pidana akibat dari minuman keras menjelang Natal dan tahun baru 2022.
“Polres Kutim dalam hal ini Kasat Resnarkoba melakukan giat razia Miras di beberapa tempat hiburan dan toko-toko yang di sinyalir ada menjual minuman keras,” tutur AKP Darwis Yusuf melalui WhatsApp, Kamis, (23/12/2021).
Lanjutnya, maksud dan tujuan dilakukannya giat ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa pidana yang di picu akibat mengkonsumsi miras.
Cipta Kondisi, Polres Kutim Razia Miras Jelang Nataru
AKP Darwis juga menyampaikan, Polres Kutim terus menekan terjadinya tindak pidana, agar tercipta keadaan masyarakat yang aman di wilayah hukum Polres Kutim.
“Serta untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutim, dalam menghadapi natal 2021 dan tahun baru 2022,” tutupnya.