Jakarta, 13 Februari 2024 – Polda Metro Jaya mengumumkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap beroperasi seperti biasa selama Operasi Mantap Brata atau pengamanan pemilu 2024.
Meski beberapa gerai Samsat sedang menjalani penyesuaian keamanan pemilu pada 12 hingga 15 Februari 2024, namun masyarakat tidak perlu khawatir.
Dikutip kabarkutim Otomotiv dari
Pemegang kartu SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut dapat memperbaruinya di Satpas Daan Mogot dan Satpas DKI Jakarta lainnya.
Khusus untuk kartu SIM yang habis masa berlakunya pada 14 Februari 2024, akan dikenakan biaya perpanjangan keesokan harinya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan online untuk menghindari antrean di gerai Samsat, membawa dokumen lengkap saat pengajuan SIM dan STNK, serta mengikuti protokol kesehatan di area layanan.
Berikut daftar satpam kartu SIM di DKI Jakarta:
1. Polres Jakarta Barat : Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng
2. Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Paku Seksi A 5 Nomor 1, Kemayoran
3. Polres Jakarta Utara : Jalan Gorontalo no. 80, Tanjung Priok
4. Satpam Jakarta Selatan : Jalan Wiaya II No. 42, Kebayoran Baru
5. Satpas Jaktim: Jalan Di Panjaitan Nomor 55, Siswa SMA Kebon Nanas Jakarta Selatan diduga dilecehkan oleh lima kakak kelas yang disebutkan dalam kejadian tersebut ada lima orang. kabarkutim.co.id 12 Desember 2024