JAKARTA – Badan Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan perlindungan masyarakat, khususnya investor. Hal ini sejalan dengan langkah OJK untuk meningkatkan integritas, keandalan, dan efisiensi pengelolaan ekosistem pasar modal.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan pihaknya akan mempercepat penyelesaian peninjauan dan penataan sanksi terpadu terhadap lembaga jasa keuangan. Baca juga: OJK terbitkan rencana aksi pengawasan operator di bidang jasa keuangan
Mahendra mengatakan, fokusnya saat ini adalah melindungi masyarakat, khususnya investor, termasuk memantau perilaku penyedia jasa keuangan atau perilaku pasar. Ketika semua anomali atau aksi pasar yang tidak biasa (UMA) melibatkan pergerakan harga saham yang tidak biasa.
“Ini perlu dipelajari, dianalisis, dan dipantau secara cermat. Jadi ini memastikan aturan yang ada tidak dilanggar, kata Mahendra saat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2024 di gedung BEI Jakarta, Selasa (1/2/2024).
Mantan wakil menteri luar negeri ini mengatakan, mandat komisioner pada periode ketiga adalah membahas dan menyelesaikan permasalahan yang muncul di setiap sektor dan industri jasa keuangan sejak awal. Hal ini dilakukan melalui proses yang terintegrasi dan kuat.
“Tentunya kelanjutan kewenangan pengawasan yang diberikan kepada anggota Dewan Komisaris dan CEO di bidangnya masing-masing,” kata Mahendra.
Dia menjelaskan, jika terjadi fluktuasi harga saham yang diduga adanya perdagangan tidak wajar, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penyelidikan menyeluruh. Sementara itu, OJK akan segera melakukan penelitian, analisa mendalam, dan mendalami keseluruhan cerita dan situasi.
“Pastikan bukan karena penyalahgunaan jabatan, jadi bukan karena harganya sendiri yang naik turun, kalau memang pasarnya,” kata Mahendra.