INFO KUTIM, Desa Swarga Bara Terpilih Menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba –Polres Kutim resmi membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa SwargaBara, Kelurahan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Selasa, (7/6/2022). Kampung tangguh ini dibentuk agar mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa mengatakan, tujuan dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba adalah untuk meningkatkan Desa bersih bebas dari Narkoba, serta meningkatkan kapasitas dan sinergitas dengan Pemerintah Desa terkait penyalahgunaan Narkoba.
“Di wilayah kita pengungkapan dan penyalahgunaan Narkoba cukup besar, untuk itu kami telah menunjuk Desa Swarga Bara sebagai sinergi dengan Pemerintah khususnya Desa SwargaBara untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba,” tutur perwira yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polresta Samarinda, ini.
Desa Swarga Bara Terpilih Menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba
Kepala Desa SwargaBara, Wahyudin Usman mengatakan, jika dirinya dan semua masyarakat siap dan sanggup untuk bersinergi dengan Polri dan pemerintah berkaitan dengan ditunjuknya desa kami sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Kami sangat bangga telah ditunjuk sebagai Desa Kampung Tangguh Bebas Narkoba, ini akan menjadi tanggung jawab yang besar buat kami, agar pemuda bebas dari Narkoba di Pemerintahan Desa Swarga Bara,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kasatresnarkoba, AKP Dawris Yusuf mengatakan, kegiatan kampung tangguh ini, adalah kegiatan serentak seluruh jajaran Polres di Polda Kaltim.
“Dan kami Polres Kutim menunjuk Desa SwargaBara sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Kami berharap kepada Pemerintahan Desa Swarga Bara dan seluruh Masyarakat Desa, agar menginformasikan kepada kami jika ada penggunaan dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah kita khususnya Desa Swarga Bara,” pungkas ia.