DLH Kutim Gelar Rakor Ke 2, Bahas Tindaklanjut KEE LBMS bersama Pihak Terkait

IMG 20220615 163427 1200x675 1

BERITA ETAM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim menggelar Rapat koordinasi ke-2 Forum Pengelola Kawasan Ekosistem Essensial Lahan Basah Mesangat-Suwi (KEE LBMS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Rapat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kutim, Rabu (15/6/2022). Diikuti Orgabisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Muara, YASIWA serta instansi lainnya, secara offline dan onlne (via zoom).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aji Wijaya Effendi sekaligus sebagai Ketua Forum KEE mengatkan, kegiatan itu merupakan lanjutan dari Rakor sebelumnya pada September 2021 lalu dan bagian dari proses yang panjang dalam usaha pengelolaan Lahan Basah Mesangat-Suwi.

Bacaan Lainnya

Sedikit flashback mengenai proses pengelolaan KEE LBMS dimulai sejak tahun 2016, dengan adanya permohonan dari Yayasan Khatulistiwa Indonesia (YASIWA) kepada Bupati Kutim tentang usulan Lahan Basah Mesangat-Suwi menjadi KEE.

“Sejak itulah kami melakukan koordinasi dan konsultasi kesemua pihak dan terus juga melakukan sosialisasi,” ulas Aji Wijaya.

Kemudian dilanjutkan dengan membentuk Forum Pengelolaan KEE Lahan Basah Danau Mesangat di Kecamatan Lon Mesangat dan Kenohan Suwi di Kecamatan Muara Ancalong berdasarkan SK Bupati nomor 013/K.677/2016 tanggal 10 Oktober 2016 dan direvisi SK Bupati nomor 032/K.702/2019 tanggal 20 Desember 2019.

“Menyadari bahwa potensi lahan basah Mesangat-Suwi yang sangat besar serta menyangkut kepentingan banyak pihak tentunya dibutuhkan kesadaran dan komitmen semua pihak untuk bersama menjaga dan melestarikan kawasan ini. Menyatukan pemahaman dan komitmen itu sendiri menjadi suatu proses yang cukup panjang,” terangnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, potensi perikanan air tawar yang menjadi lahan nelayan masyarakat disekitarnya perlu juga dicarikan alternatif usaha dan metodologi pemanenannya. Sebagian besar lahan KEE yang masuk dalam HGU Perkebunan Sawit juga membutuhkan sosialisasi dan negosiasi yang intensif.

“Namun dengan kerjasama yang baik dan melalui proses diskusi yang panjang juga telah tersusun Dokumen Rencana Aksi Perlindungan dan Konservasi Lahan Basah Mesangat-Suwi ini,” sebutnya.

Lebih jauh Aji menyebut, dokumen tersebut disusun secara dinamis dalam mengeksplorasi nilai penting KEE Lahan Basah Mesangat-Suwi dan mengidentifikasi berbagai potensi kekuatan dan kelemahan tersedia saat sekarang serta peluang dan tantangan pengelolaan ke depan.

“Terakhir sebagai tindakan lanjut dari hasil Rakor pertama pada September 2021 dilaksanakan workshop pada bulan Januari 2022 Oleh sebagian anggota Forum untuk melakukan penilaian efektivitas pengelolaan KEE dan identifikasi peluang kolaborasi dengan USAID SEGAR.

Hasil dari workshop tersebut maupun hasil dari pemantapan lapangan perlu disampaikan kepada semua anggota Forum untuk membangun pemahaman bersama dan diharapkan menjadi masukan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang memiliki tugas dan fungsi.

Dalam perjalanan saat ini kegiatan ini bertujuan antara lain, pemaparan hasil pemantauan lapangan anggota Forum. Pemaparan hasil base line survey hidrologi, survey sosial serta rencana aksi restorasi KEE LMBS.

Berikut, mengembangkan rencana kerja perlindungan KEE LMBS tahun 2022 yang berdasarkan hasil workshop. Selanjutnya membahas Forum terkait beberapa isu antara lain kesekretariatan, penggabungan dan lainnya.

“Besar harapan kami melalui Rakor ini dapat mewujudkan penguatan status dan kelembagaan pengelolaan KEE LBMS, peningkatan kualitas pengelolaan, peningkatan peran para pihak masyarakat sekitar serta membangun jejaring dan kerjasama nasional/internasional, termasuk dalam membuka peran dan dukungan penandanaan dari sumber pemerintah, swasta, LSM/NGO dan perseorangan yang ter akuntabilitas,” tutup Aji.(etm2/adv)

Kabar Kutim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *