KABARKUTIM.COM – DPPKB Lakukan Edukasi Upaya Pencegahan Stunting. dalam rangka upaya pencegahan stunting Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur berupaya melakukan edukasi dengan berbagai usaha, tidak hanya melalui sosialisasi secara langsung juga melalui media-media informasi seperti online dan elektronik. Pada Rabu, (25/5/2022).
DPPKB Kutim yang diwakili oleh Kabid Ketahanan dan Kesejahtraan Keluarga Yuliana Kala’lembang didaulat menjadi narasumber pada talk show di Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kutim 994 FM, yang bertemakan “Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir”.
Dipandu host Sartika dari RPD Kutim, Yuliana secara sistematis memaparkan materi tentang pengertian stunting, penyebab stunting, Ciri-ciri stunting, dampak stunting dan pencegahannya dari hulu ke hilir.
DPPKB Lakukan Edukasi Upaya Pencegahan Stunting
Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan kepada pendengar setia RPD Kutim 994 FM, bahwa pencegahan dari hulu ke hilir sasaranya dimulai dari remaja, calon pengantin, pasangan usia subur,ibu hamil, ibu bersalin, ibu nipas, baduta (anak dibawah usia 2 tahun) sampai kepada anak usia 59 bulan.
“Pada kelompok kelompok sasaran tersebut di berikan intervensi spesifik sesuai dengan kebutuhannya, tujuanx adalah untuk mencegah mereka masuk dalam kelompok sasaran yg beresiko stunting,” ungkapnya.
Selanjutnya, dirinya mengatakan prevalensi stunting di indonesia saat ini masih cukup tinggi. Berdasarkan data di tahun 2019 sebesar 27,7 persen, sedangkan di tahun 2021 sebesar 24,4 persen. Harapannya di tahun 2024 dapat turun menjadi 14 persen, imbuhnya.
DPPKB Lakukan Edukasi Upaya Pencegahan Stunting
Kemudian, Yuliana menambahkan, mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, saat ini Kutim sedang menggalakkan pembentukan TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) secara berjenjang. Untuk TPPS Kabupaten dan Kecamatan sudah rampung beberapa waktu yang lalu dan saat ini sedang merampungkan SK TPPS Desa.
“Hingga hari ini sebanyak 103 Desa dari 141 yang susah menyelesaikan SK TPPS. Masih ada sebanyak 38 Desa yang belum menyelesaikan. Kami masih terus menunggu semoga dapat rampung sebelum akhir bulan Mei 2022, karna akan di laporkan ke provinsi dan pusat,” pungkasnya.
Selain TPPS Kutim juga telah membentuk TPK (Tim Pendamping Keluarga) dan saat ini anggotanya sudah mulai dilatih agar mampu melakukan tugas pendampingan di masyarakat.
Terakhir dirinya berharap melalui RPD Kutim ini makin banyak masyarakat yang mendengar dan mengetahui tentang stunting dan dampaknya, baik bagi anak, keluarga, masyarakat dan juga dampaknya bagi negara, harapnya. (vnt)
Kata Kunci : DPPKB Lakukan Edukasi Upaya Pencegahan Stunting
Post Views: 22