kabarkutim.CO.ID, JAKARTA — Menteri Bisnis Nasional (BUMN) Erick Thohir mengatakan proses pembagian saham PT Vale Indonesia Tbk akan selesai pada pekan depan jika Presiden Joko Widodo memberikan persetujuannya. Diketahui pasar langsung bereaksi, saham Vale (INCO) ditutup menguat 7,75 persen ke Rp 3.690 per saham.
“Saya akan sampaikan laporan mengenai perjanjian Vale dimana Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, dan Kementerian ESDM bersama-sama melakukan perundingan tersebut. Jadi nanti kalau harganya sudah pas, kita akan lapor ke Presiden. lalu ada “Kita harapkan bisa ada kesepakatan kerja sama antara BUMN dan Vale minggu depan, secepatnya,” kata Erick Thohir saat ditemui di Indonesia International Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/1). 2/2024).
Menteri Energi dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan, kini pemerintah Indonesia dan Vale sudah menyepakati harga saham tersebut. Arifin mengatakan harganya sekitar Rp.
Harganya sudah disepakati. Harganya mendekati Rp 3 ribu. Mudah-mudahan segera selesai. Mudah-mudahan Senin bisa selesai, kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (16/1) lalu. 2/2024).
Arifin juga menjelaskan, selain harga, jumlah unit juga disepakati sebesar 14 persen. Seluruh prosedur administrasi juga telah selesai dan kini dilaporkan kepada Presiden.
Negosiasi sudah selesai. Ini hanyalah sistem bahasa resmi. “MIND ID tinggal bayar,” tegas Arifin.
Sebelumnya, perjanjian pertama (head of agreement/HoA) mengenai divestasi 14 persen saham Vale Indonesia telah ditandatangani. Penandatanganan tersebut dilakukan di sela-sela Forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2023 di San Francisco, Amerika Serikat (AS).
Sedangkan pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan porsi 43,79 persen. Berikutnya, MIND ID sebesar 20 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Sedangkan kepemilikan publik di Vale sebesar 21,18 persen.
Pemerintah perlu meningkatkan kepemilikan sahamnya di Vale melalui pemisahan dari pemegang saham lainnya, sesuai dengan masa beroperasinya Vale Indonesia dan kontrak akan berakhir pada 28 Desember 2025.
Pengalihan Vale dilakukan demi kepentingan negara sesuai dengan rencana pemerintah bagian bawah dan industri. Divestasi juga menjadi syarat bagi Vale untuk bisa memperpanjang kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP).