JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah melunasi sebagian obligasi dan sukuknya melalui skema buyback pada 21 dan 29 Desember 2023. Sedangkan seluruh pembayarannya bisa sebesar USD 49,99 juta atau Rp 776,64 miliar. .
Selain itu, perseroan juga membayar tambahan bunga, penundaan pembayaran (PIK), dan beban pajak yang timbul dari transaksi tersebut sebesar $2,32 juta atau Rp36,14 miliar. Terkait proses tersebut, Presiden Direktur GIAA Irfaniya Patra mengatakan tidak ada dampak langsung terhadap aktivitas perusahaan.
“Perusahaan memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan normal,” kata Irfan dalam paparan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/1/2024).
Irfan mengatakan, utang perseroan setelah pelunasan sebagian sebesar US$500,67 juta atau Rp7,77 triliun. Lebih lanjut Irfan mengatakan, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, mengingat metode pembayarannya sedang dalam proses transaksi yang sudah ada dan diumumkan pada 30 Desember 2022. Selain itu, sumber dana yang digunakan juga berasal dari modal internal perseroan. .
Sebelumnya, Perseroan telah menerbitkan sebagian efek bersifat utang dan sukuk dengan tujuan untuk menerbitkan pembayaran kepada pemegang efek bersifat utang dan sukuk yang merupakan kreditur GIAA dalam proses penangguhan kewajiban pembayaran utang (PKPU). rencana pembayaran kembali. ).
Rencana pelunasan sebagian utang jaminan dan sukuk ini merupakan bagian dari inisiatif peningkatan kinerja ekuitas GIAA, melalui pengelolaan aset, liabilitas, dan ekuitas yang efektif untuk meningkatkan kinerja profil arus kas perusahaan. .
Langkah korporasi tersebut, kata Irfan, juga merupakan wujud itikad baik yang berkelanjutan, untuk memastikan proses pelunasan utang dapat dilakukan dengan mudah dan cerdas bagi peminjam. Pengembalian dana sebagian ini juga memperhitungkan fluktuasi pasar saat ini, termasuk kenaikan suku bunga di pasar mata uang dolar Amerika Serikat (AS).