SANGATTA, BERITA ETAM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum pembahasan terkait “Krisis Keuangan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER)”.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua II Arfan serta dihadiri sejumlah Anggota Dewan dianatranya Anggota DPRD Kutim seperti Masdari Kidang, dr Novel Paembonan, Kajang Lahang, Basti Sanggalangi, David Rante, Yan, Jimmy, Sobirin Bagus dan Apansyah, di Ruang Hearing, DPRD Kutim, Selasa(12/4/2022)
Dari Pemkab Kutim dihadiri Wakil Bupati, Kasmidi Bulang, Kepala Bagian Kesra Setkab Kutim Andi Rahman, Plt Kepala Dinas Pendidikan Irma Yuwinda dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Sementara dari Pengurus IKA STIPER hadir Arif, Alex Bajo dan jajarannya, Pengurus STIPER dan Yayasan STIPER Kutim Saiful Adman dan jajarannya.
Wakil Bupati Kasmidi Kasmidi mengatakan hasil kesepakatan bersama dalam pertemuan yang membahas STIPER menjadi keputusan terbaik. Apa sajakah keputusan dimaksud? Yaitu permasalahan transparansi pengelolaan dan penganggaran keuangan untuk STIPER Kutim.
“Pola penganggaran kita ada (APBD) murni dan (APBD) perubahan, maka dari itu tidak langsung full (penuh) memberikan dana untuk STIPER (Kutim). Tapi insyaAllah kebutuhan-kebutuhan sekolah tinggi tersebut (STIPER Kutim) tercover (terpenuhi) dalam (APBD) perubahan,” jelas orang nomor dua di Pemkab Kutim tersebut, ditemui usai Rapat tersebut.
Kasmidi memastikan persoalan anggaran untuk kampus kebanggaan warga Kutim tersebut bukanlah masalah krusial. Pasalnya, Pemkab dan DPRD Kutim selalu menyiapkan anggaran untuk dua kampus. Yaitu STIPER maupun Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS). Justru hal yang paling penting untuk diselesaikan adalah pembenahan strukutur yang ada di dalam STIPER dan yayasannya. Karena, masa pengurusannya telah habis dan harus diubah.
“Nanti (dalam pembenahan) harus ada ‘fit and proper test’ (uji kelayakan dan kepatutan) untuk mengisi kepengurusan. Agar pengurus (yayayasan dan kampus) itu memang benar-benar orang yang kompeten dibidangnya. Untuk mengembangkan STIPER (Kutim),” tegas Kasmidi.
Terkait anggaran untuk kedua kampus ini, menurut Kasmidi jumlahnya sudah ditentukan. Untuk STIPER Kutim Rp 3,5 Miliar dan STAIS Rp 3,5 Miliar dari APBD murni. Sedangkan kebutuhan berikutnya, setelah hasil kajian dan rapat bersama pengurus kampus beberapa waktu lalu itu, dibutuhkan kurang lebih Rp 6 Miliar untuk STIPER Kutim dan Rp 4,4 Miliar untuk STAIS. Bakal disiapkan dari APBD perubahan.
“Semua itu untuk satu tahun kegiatan yang sesuai dengan hasil rapat dari kedua yayasan sekolah tinggi, pemerintah dan pengurusnya. Jadi bukan pemerintah yang munculkan angka itu, tetapi hasil kebutuhan yang disampaikan,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim H Joni berharap seluruh masalah tersebut bisa segera selesai. Sebab yang menjadi persoalan adalah menyangkut kesejahteraan dalam dunia pendidikan. Untuk itu ditahap awal ini DPRD Kutim segera membentuk panitia kerja (Panja), agar bisa berkoordinasi dengan pihak terkait.
Intinya pihak legislatif akan senantiasa memfasilitasi para pihak untuk penyelesaian persoalan masyarakat. Termasuk masalah kurang transparannya pengelolaan keuangan yang bersumber dari anggaran pemerintah.
“Itu yang akan kami (DPRD Kutim) lakukan ke depan ini,” pungkasnya.(*/etm2)