Ini Poin Penting Disampaikan Wabup kepada 60 Kades Terpilih

IMG 20220411 WA0062

SANGATTA, BERITA ETAM – Saat membuka kegiatan pembekalan bagi Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades Serentak tahun 2021, ada 12 hal penting disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang kepada para Kades terpilih.

“Bekerja tanpa pamrih untuk melayani kepentingan masyarakat, Mengayomi secara adil seluruh lapisan elemen yang terdapat ditengah-tengah masyarakat,” ucap Wabup Kasmidi Bulang, saat memberikan sambutan dalam pembukaan pembekalan bagi 60 Kepala Desa (Kades) dan 1 Kades PAW, di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, senin (11/4/2022) Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menyampaikan 12 hal yang perlu ditekankan dalam menjalankan Pemerintahan Desa.

Para Kades diminta Kasmidi, untuk membina hubungan kerja yang baik dan menjalin koordinasi aktif dengan lembaga-lembaga di Desa, mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kemudian, perlu adanya perencanaan yang terukur disetiap desa berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat, dengan melihat dan menggali potensi wilayah desa masing-masing,” tambah Kasmidi.

Selain itu, sambung Kasmidi, wajib memberikan sosialisasi kepada masyarakat atas perencanaan dan hasil-hasil pembangunan yang bersumber dari anggaran desa. Berikut, arah perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus dapat meningkatkan perekonomian desa dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

“Setiap desa harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan perlu adanya target dari pelaksanaaan pembangunan di desa dengan menitik beratkan kepada kemandirian masyarakat,” pungkasnya.

Lebih jauh, orang nomor dua di Kutim ini meminta keseriusan, kerja keras, kreativitas, kejujuran, keikhlasan, semangat, dan Inovasi merupakan landasan kerja bersama. Kemudian Keuangan desa wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, harus ada wujudnya, dan harus dapat dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat maupun pemerintah.

“Terakhir, hindari permasalahan hukum dikemudian hari,” tegasnya.

Pembekalan bagi Kepala Desa hasil Pilkades Serentak tahun 2021dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 11 – 13 April 2022. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, MG Subrata Yuda, Jaksa Pidsus dan Bintang S dari Kejaksaan Negeri Kutim serta dari DPMD Kutim.(*/etm1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *