kabarkutim.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kebijakan subsidi listrik hingga tahun 2025 bertujuan untuk menyasar dan memprioritaskan rumah tangga miskin dan rentan dengan tepat.
Hingga tahun 2025, kebijakan subsidi listrik sudah tepat dan hanya diberikan kepada kelompok pemilik rumah serta keluarga miskin dan rentan, kata Arifin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (19/6). /2024).
Hingga tahun 2025, kebijakan subsidi listrik akan mendorong transisi energi yang lebih efisien dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, keuangan, dan lingkungan, kata Arifin. Menurut dia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan anggaran subsidi listrik sebesar Rp 88,36 triliun untuk tahun 2025.
“Dalam RAPBN 2025, subsidi listrik diusulkan dari Rp83,02 triliun menjadi Rp88,36 triliun,” ujarnya.
Dia mengatakan, usulan anggaran tersebut mengasumsikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar Rp 15.300 hingga Rp 16.000 per barel.
Dengan asumsi USD 75-85 per barel dan nilai tukar Rs 15.300 hingga 16.000 per USD, inflasi adalah 1,5 hingga 3 persen sesuai KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Prinsip Fiskal). Politik) 2025 6 Mei 2024.
Selain itu, tidak ada penyesuaian tarif listrik untuk kelompok konsumen bersubsidi.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengajukan subsidi listrik sebesar Rp83,02 triliun menjadi Rp88,36 triliun pada RAPBN 2025, meningkat dari Rp73,24 triliun menjadi Rp15,12 triliun pada APBN 2024.
“Pada periode APBN tahun 2025, kebutuhan subsidi listrik sebesar Rp83,02 triliun hingga Rp88,36 triliun,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR di Senayan Jakarta, Senin (3/6).
Angka tersebut berdasarkan nilai tukar Rp 15.300 per dolar AS, perkiraan harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 75-85 per barel, dan tingkat inflasi 1,5. 3,5 persen
“Hal ini konsisten dengan kerangka makroekonomi yang kami adopsi pada 6 Mei 2024 dan elemen kunci kebijakan fiskal tahun 2025,” kata Zisman.
Dijelaskannya, sasaran konsumen subsidi sebanyak 41,08 juta orang, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari rumah tangga pengguna daya 450 VA, 45,46-45,99 persen, dengan perkiraan anggaran Rp38,18 triliun – Rp40,16 triliun.
Selain itu, penerima subsidi daya 900 VA berupa rumah tangga dengan anggaran subsidi Rp15,75-16,68 triliun; Unit usaha kecil Rp9,39 triliun – Rp10,18 triliun; Usaha kecil 5,93 triliun Rp. Pemerintah Rp 0,36 triliun – Rp 0,39 triliun; Sosial 12,16 triliun – Rp 13,08 triliun; dan lain-lain Rp 1,24 triliun – Rp 1,34 triliun.