Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 24 Juli 2024

jadwal mobil sim keliling dki jakarta bandung bogor bekasi rabu 24 juli 2024 e962f75

Giakarta, 24 Juli 2024-Surat izin mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib selalu dibawa saat mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan setelah habis masa berlakunya dapat diperpanjang di mobil keliling mana pun yang disediakan Polda Metro Jaya.

Dilansir kabarkutim Otomotif melalui laman Korlantas Poens, bagi yang berada di wilayah Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Medan Banteng.

Sebuah mobil dengan SIM keliling terparkir di Mall Grand Cakung yang melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Mobil keliling berikutnya terletak di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di selatan Giakarta.

Dua unit terakhir berlokasi di Mall Citraland dan ALTC Glodok untuk warga Giakarta Barat. Jam pelayanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang diparkir hari ini di BTC Fashion Mall dan Lucky Square. Pelayanan dimulai hingga selesai pukul 08.00 WIB.

Warga Bekasi yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, dapat menambah masa berlakunya di dalam mobil ber SIM keliling yang diparkir di showroom Broomhive Jatiah. Jangan lupa ambil nomor ekornya terlebih dahulu karena jumlahnya terbatas. Jam layanan berkisar pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.

Penyelenggaraan perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bogor saat ini dapat dilakukan di dalam mobil dengan SIM keliling yang diparkir di Polsek Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya. Jam layanannya mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya digunakan untuk pengajuan interior SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C. Cara meminta kerusakan ban akibat lubang di jalan tol akibat berbagai kecelakaan akibat ban pecah. adalah Cek Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Mereka baru-baru ini menarik perhatian publik. kabarkutim.co.id 27 Januari 2025

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *