Lamongan – Kafilah Jawa Tengah berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2023 yang digelar di Sekolah Skrining Islam, Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur. Hal itu disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Ali Ramdhani menjelang penutupan MQKN 2023 pada Senin, 17 Juli 2023 malam.
“Pada Rapat MQKN Tahun 2023, Dewan Juri menetapkan Kafilah Jateng sebagai Juara Umum dengan perolehan Juara I sebanyak 21 orang, Juara II sebanyak 3 orang, Juara III sebanyak 9 orang, dan Juara III sebanyak 7 orang,” ungkap Ali Ramdhani dalam acara tersebut. MQKN 2023.
Kemudian, lanjut Ramdhani, untuk pembagian selanjutnya kafilahnya adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Riau, Lampung, dan Sumatera Selatan. Kafilah Provinsi sebagaimana disebutkan di atas masuk 10 besar MQKN 2023.
Sedangkan untuk Ma’had Aly Caravan, panel juri MQKN menetapkan Ma’had Aly Caravan Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang sebagai Juara Umum. Berikutnya adalah Pesantren Ma’had Aly Al-Munawwaroh, Kota Pekanbaru, Riau, dan Ma’had Aly As’adiyah, Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan. Kafilah Ma’had Aly seperti disebutkan di atas masuk 3 besar MQKN 2023.
Berdasarkan penjelasannya, beliau menjelaskan, dalam reformasi yang dilakukan panitia MQKN, ada 3 Pondok Pesantren yang mendapat juara pertama, yakni Madrasah Hidayatul Mubtadi’in Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Pesantren Raudlatul Ulum Sekolah, Guyangan. , Pati, Jawa Tengah dan Pondok Pesantren Darul Falah Amtsilati, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang kami terima, jumlah siswa laki-laki dan perempuan yang meraih juara pertama masing-masing berjumlah 26 orang. Artinya, pada MKQN tahun ini, calon guru laki-laki dan perempuan sama-sama berprestasi, kata Ali Ramdhani.
Pertemuan MQKN ini dihadiri oleh 2.170 orang pendamping, pelatih dan peserta kafilah provinsi dan Ma’had Aly. Malam penutupan MQKN 2023 yang dihadiri ribuan masyarakat juga dimeriahkan Syubbanul Muslimin dengan doa kesehatan dan tarian ke 56. Colomadu menjelaskan bencana berdarah dan penangkapan pelaku pembunuhan Yudha saat hendak mengungsi ke Kalimantan , Petugas Polda Jateng menangkap pelaku penyerangan brutal di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Pelaku terancam hukuman mati. kabarkutim.co.id 1 Februari 2024