kabarkutim.com.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana mengenakan bea masuk (BMAD) hingga 200% terhadap barang asal China. Ini adalah salah satu cara untuk melindungi bisnis lokal.
Besaran bea masuk yang dikenakan terhadap barang China, menurut Zulkifli, ditetapkan antara 100 persen dari harga barang hingga 200 persen. Pemuatan lapangan kerja asing hingga 200 persen itu dibahas langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kecil pada i.
Tujuannya untuk melindungi keuntungan dalam negeri yang terancam oleh serikat pekerja besar (PHK) hingga perusahaan tersebut bangkrut. Hasil pertemuan tersebut, pemerintah akan fokus pada 7 produk luar negeri. Mulai dari tekstil dan produk tekstil (TPT), garmen jadi, keramik, elektronik, perhiasan, tekstil, dan sepatu.
“Saya sampaikan kepada teman-teman, jangan takut, jangan tunda, Amerika bisa kirim harga semen baju sampai 200%. Kita juga bisa, agar bisnis UMKM kita bisa berkembang,” ujarnya ungkapnya di kabarkutim.com.com tadi.
Zulkifli menjelaskan, undang-undang perdagangan ini merupakan respons terhadap undang-undang perlindungan perdagangan dan industri sebelumnya di Tanah Air yang kurang menyenangkan semua pihak. Saat ini pelat impor dikenakan Tarif Bea Cukai (BMTP) sebesar 13% berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/PMK.010/2021 yang berlaku hingga November 2024.
“Kami yakin penerapan kebijakan BMAD akan menguntungkan produsen semen dalam negeri seperti Arwana Citramulia ($ARNA) dan Cahayaputra Asa Keramik (CAKK), mengingat harga impor China sama dengan harga BMAD,” kata riset sekuritas Stockbit.
Jika kebijakan ini diterapkan, harga semen dalam negeri akan lebih rendah dibandingkan produk semen China. Keadaan ini dapat meningkatkan jumlah permintaan, utilisasi pabrik dan pendapatan perusahaan.
“Di sisi lain, pemanfaatan masa tenggang (grace period) oleh importir dapat meningkatkan pasokan rumah semen dari industri China,” tambah penelitian tersebut.
Seperti diketahui, Amerika Serikat (AS) telah menerapkan tarif impor tertinggi terhadap produk asal China, dan Uni Eropa juga berencana menerapkannya. Zulkifli Hasan menjelaskan, China dan Amerika sedang terlibat perang dagang. Hal ini menyebabkan banyak energi dan banyak barang di China membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, besi, tekstil, dan lain-lain, karena pasar negara-negara Barat ditolak.
Penafian: Semua keputusan investasi ada di tangan pembaca. Riset dan analisa sebelum membeli dan menjual saham. kabarkutim.com.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Awalnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyoroti 7 jenis produk luar negeri yang mendatangkan dagangannya pada produk yang disebut-sebut mematikan dunia usaha Tanah Air. Pemerintah berencana memberlakukan 2 tarif tambahan untuk produk luar negeri, yang besarannya sedang ditentukan.
Rencana kebijakan ini disusun usai pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
Ya, keputusan dewan adalah mengendalikan perdagangan kita, terutama produk-produk yang akhir-akhir ini banyak mengancam dunia usaha, menutup dan menghilangkan pekerja secara besar-besaran, kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kantornya, Jakarta, Jumat. (5/). 7/2024).
Berdasarkan hasil pertemuan yang diprakarsai Kementerian Perindustrian, Zulkifli Hasan mengatakan, ada tujuh jenis produk luar negeri yang memerlukan spesialisasi.
“Satu, TPT, tekstil dan produk tekstil. Kedua, pakaian jadi. Ketiga, keramik. Keempat, peralatan listrik. Lima, kecantikan atau dekorasi. Keenam, peralatan jadi, dan sepatu,” jelasnya.
Kini pemerintah berencana mendistribusikan barang impor dan menambah dua tambahan. Pertama, pengenaan bea masuk (BMTP) terhadap barang terkait barang luar negeri meningkat dalam 3 tahun terakhir.
“Tapi kemudian kita lihat dulu ke KPPI, Komite Perlindungan Perdagangan Indonesia, periksa catatan kelompoknya, pailit mana, kenapa ditutup. Setelah itu diputuskan bea masuk dan bea masuk aman,” tambah Zulhas.
Kedua, pemerintah telah mengarahkan Komite Anti Dumping (KADI) untuk menyelidiki produk dumping yang telah dimatikan dan dikenakan Bea Masuk (BMAD).
“Nah, anti dumping itu bisa dibaca, mari kita lihat dulu KADI, misalnya semen, sepatu pangan, lain-lain, dalam tiga tahun terakhir (impor) seperti ini, meningkat atau tidak?
Zulhas menilai rencana penerapan dua pajak impor dapat diterima menurut hukum internasional. Kebijakan ini tidak hanya menyasar produk impor dari Tiongkok, namun juga negara lain yang jumlah pasar dalam negerinya semakin banyak.
“Sebenarnya kami Kementerian Perdagangan akan berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan aturan dan pedoman, tidak hanya undang-undang nasional tetapi juga undang-undang yang berlaku di organisasi internasional seperti WTO dan lainnya,” kata Zulkifli Hasan.