Reporter Tribunecom Rina Ayu melaporkan
kabarkutim.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) melakukan tindakan pencegahan terkait penyebaran Mycoplasma Pneumonia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Dr. MPHM Imran Bambudi mengatakan, surat edaran sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan kepada Dinas Kesehatan Pelabuhan dan Bandara.
Pihaknya berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan perusahaan pelayaran untuk meningkatkan kesadaran dan mengidentifikasi penumpang dengan gejala pernafasan dan demam tinggi.
Dalam jumpa pers tertulis, Rabu (6/12/2023), ia mengatakan, “Kami meminta pejabat Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Departemen untuk mengidentifikasi dan mencegah titik masuk.”
Ia mengatakan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mengembangkan fasilitas kesehatan primer dan lanjutan untuk menangani keluhan atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh Mycoplasma pneumoniae.
Pantau peningkatan kasus di wilayah tersebut dan pertahankan pengawasan intensif dengan melaporkan hasil kasus melalui Sistem Peringatan dan Respon Dini (SKDR) melalui pelaporan berkala ispa bit.ly/ILI-SARI dan http://skdr.surveillans.org. .
Nomor telepon Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) 0877-7759-1097 atau poskoklb@yahoo.com telah dikirimkan ke dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten dan kota melalui WhatsApp. Pada awal November 2023, jumlah infeksi saluran pernapasan di Tiongkok meningkat.
Pada akhir November 2023, “pneumonia” terdeteksi pada anak-anak di Tiongkok utara.
Menurut laporan dari Tiongkok, sebagian besar kasus pneumonia pada anak-anak disebabkan oleh Mycoplasma pneumoniae atau bakteri atipikal lainnya.
Pasien datang dengan gejala pneumonia seperti demam, kelelahan dan batuk Tidak ada kematian yang dilaporkan sejauh ini.
Menurut Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok, peningkatan kasus ini disebabkan oleh sejumlah patogen pernapasan seperti virus Mycoplasma pneumoniae, virus influenza dan infeksi virus pernapasan syncytial (RSV) dan adenovirus.
Penyakit baru penyebab pneumonia pada anak belum ditemukan.
Kementerian Kesehatan RI telah menanggapi Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Pneumonia Mycoplasma di Indonesia sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah Indonesia dalam menghadapi penyebaran pneumonia.
Maxi Ren Rondonwu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, menjelaskan ada risiko penyebaran pneumonia di Indonesia.