Reporter kabarkutim.com Aysia Nursiamsi melaporkan
kabarkutim.COM, JAKARTA – Hamil di usia yang sangat muda memang menimbulkan berbagai risiko baik bagi ibu maupun bayinya.
Salah satunya, ibu hamil di bawah usia 20 tahun berisiko mengalami kepala bayi terjepit saat melahirkan.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) Dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K).
“Kalau hamil di usia 16 atau 17 tahun, panggulnya belum lengkap. Jadi, kalau ibu hamil di bawah 20 tahun, anaknya bisa tertindih,” kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (2/8/2024).
Selain itu, Hasto juga menjelaskan mengapa anak di bawah usia 20 tahun memiliki risiko paling tinggi mengalami cedera kepala.
Menurut Hasto, panggul wanita sudah sempurna pada usia 21 tahun.
Sedangkan jika usia Anda di bawah 21 tahun, diameter panggul pada wanita belum 10 cm, dan pada bayi baru lahir – di kepala 9,9 cm.
Karena organ reproduksinya belum siap, Hasto menyarankan agar perempuan hamil sebelum usia 21 tahun.
“Jangan hamil terlalu muda. BKKBN menyarankan ibu hamil sebelum usia 21 tahun karena jika hamil terlalu muda atau sebelum usia 21 tahun, ibu akan melahirkan bayi yang stunting.”
Dalam kesempatan tersebut dr Hasto menjelaskan tentang gejala pertumbuhan terhambat.
“Memang kecil, tapi kecil bukan berarti stunting. Dapat mencegah stunting pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) dan sebelum anak berusia dua tahun. Bahkan anak yang kerdil pun tidak pintar.’
Selain itu, Hasto juga menganjurkan agar ibu hamil tidak terlalu tua, sebaiknya di bawah 35 tahun.
Sebab usia 32 tahun merupakan puncak perkembangan manusia.