KABARKUTIM.COM – Ketua DPRD Kutim Hadiri LKPD di Samarinda. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Kembali memperoleh capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos., serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, acara ini berlangsung di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim, Pada Jumat (25/5/2022).
Ketua DPRD Kutim Hadiri LKPD di Samarinda
Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos., pada penerimaan WDP, mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Kaltim yang selama ini telah melakukan pemeriksaan, dan memberikan banyakan masukan, koreksi serta langkah langkah perbaikan terhadap penyusunan laporan keuangan daerah sehingga Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapatkan opini WDP.
Untuk itu, Joni berharap dari hasil proses pemeriksaan laporan keuangan ini dapat menjadi bahan masukan dan penyemangat bagi jajaran Pemkab Kutim dalam melaksanakan program pembangunan daerah, dan kedepannya bisa lebih baik lagi, ungkapnya.(vnt)
Post Views: 62