Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 40 Bab 2: Ayo, Mencari Informasi

kunci jawaban pendidikan pancasila kelas 8 halaman 40 bab 2 ayo mencari informasi 9bb969a

kabarkutim.COM – Berikut Halaman 40.

40 pertanyaan di halaman ini ada di Bab 2, “Arah utama negara saya”.

Bacaan Lainnya

Namun sebelum melihat , hendaknya siswa dapat mengerjakan soal secara mandiri.

Buku Kajian Pancasila ini ditulis oleh Tudi Setiawan, Tia Setiawati, Muhammed Sapey dan Prayogo dari SMP/MTs Kelas 8. Yuk, cari informasi

Tahukah Anda isi Piagam Jakarta?

Cari dan bandingkan Pembukaan Piagam Jakarta dan UUD NRI Tahun 1945.

Dimana perbedaannya? Tuliskan jawabanmu pada tabel di bawah ini dan presentasikan hasilnya di depan kelas!

Tabel 2.1 Perbandingan Piagam Jakarta dengan UUD NRI 1945 Jawaban:

Piagam Jakarta merupakan rancangan pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945.

Piagam Jakarta dikenal dalam bahasa Inggris sebagai Piagam Jakarta.

Sekaligus, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) merupakan konstitusi negara Indonesia dan sumber hukum tertinggi.

UUD NRI Tahun 1945 merupakan dokumen konstitusi tertulis yang menjadi dasar hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pembukaan:

Peraturan Jakarta

Padahal, kemerdekaan adalah hak semua orang, sehingga kolonialisme harus dihapuskan di muka bumi, karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.

Perjuangan gerakan kemerdekaan Indonesia telah mencapai momen membahagiakan yang telah membawa bangsa Indonesia dengan selamat sampai di depan pintu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, dibimbing oleh keinginan luhur untuk hidup dalam kemerdekaan nasional, dengan ini rakyat Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya.

Kemudian, untuk membentuk pemerintahan nasional Indonesia yang merdeka yang melindungi seluruh rakyat Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka kewarganegaraan Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibangun atas dasar kedaulatan rakyat: Tuhan Yang Maha Esa yang bertanggung jawab atas tegaknya kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan terselenggaranya syariat Islam bagi pemeluknya. dan bangsa yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan melalui terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Padahal, kemerdekaan adalah hak semua orang, sehingga kolonialisme harus dihapuskan di muka bumi, karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.

Perjuangan gerakan kemerdekaan Indonesia telah mencapai saat yang membahagiakan, mengantarkan bangsa Indonesia menuju pintu kemerdekaan menuju Indonesia yang aman, mandiri, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas karunia Tuhan Yang Maha Esa, dengan dibimbing oleh keinginan luhur untuk menghayati kehidupan nasional yang merdeka, dengan ini rakyat Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.

Kemudian membentuk pemerintahan nasional Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut serta dalam mewujudkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan ketertiban dunia. mengembangkan proyek Kemerdekaan Nasional Indonesia dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu kedaulatan rakyat yang berdasarkan keadilan sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil, beradab, dan keyakinan akan persatuan Indonesia. dan demokrasi yang berpedoman pada kebijaksanaan musyawarah/perwakilan melalui terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Klausul 1:

Pada bagian pertama Piagam Jakarta menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak setiap orang, tidak berbeda dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh karena itu, kolonialisme tidak manusiawi dan adil dan harus dihapuskan.

Klausul 2:

Seperti halnya klausa pertama, klausa kedua juga tidak dapat dibedakan dengan Piagam Jakarta dan UUD NRI 1945.

Pada bagian kedua ditegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia telah mencapai momen yang membahagiakan. Indonesia berada di ambang kemerdekaan.

Paragraf 3:

Paragraf ketiga menyatakan bahwa perjuangan Indonesia dimungkinkan atas karunia Tuhan Yang Maha Esa dan didorong oleh keinginan yang kuat untuk merdeka.

Baik Piagam Jakarta maupun Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menyatakan kemerdekaan Indonesia pada ayat ini.

Pasal 4:

Kemudian perbedaannya tampak pada paragraf keempat. Misalnya kalimat “Ketuhanan itu tunduk pada hukum Islam” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” kemudian “Menurut asas kemanusiaan yang adil dan beradab” menjadi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. .

Alasan perubahan frasa “iman kepada Tuhan memaksa umatnya mengikuti syariat Islam” karena dinilai terlalu Islami. Meskipun Indonesia terdiri dari agama yang berbeda-beda.

(kabarkutim.com/Deni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *