SANGATTA – Agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersih terhadap penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Kutai Timur (BNK Kutim) rutin melaksanakan tes urine terhadap ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Mengawal tahun ini, BNK Kutim melaksanakan tes urine pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Kutim. Selasa (17/1/2023) melakukan tes urine dilakukan pada pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutim. Sebanyak 66 orang dari 94 peagwai pada Diskominfo Kutim yang hadir dan dites. Hasilnya pun negatif semua.
“Dari 94 pegawai (Diskominfo) hadir 66 atau sekitar 70 persen kehadiran pada pelaksanaan tes urine ini. Sebab ada yang cuti, ada sakit, ada tugas luar. Dari hasil tes urine tersebut semua negatif. Kita berterima kasih atas kerjasamanya antar Diskominfo, BNK dan Polres Kutim dalam hal ini Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba),” ungkap pelaksana tugas BNK Kutim Sarwono Hidayat, ditemui usai tes tersebut.
Lebih lanjut Sarwono mengatakan, pelaksanaan tes urine di OPD-OPD bakal terus dilaksanakan secara rutin guna mengecek Kesehatan, agar ASN bersih dari narkoba. Kegiatan rutin yang dilaksanakan selain tes urine, juga penyuluhan, pelatihan dan lainnya. Sementara untuk seremonial ditiadakan.
“Seperti duta narkoba, gerak jalan dan lainya (sifatnya serimonial) kita hilangkan, sebab kita lebih focus pada penyuluhan dan bantuan tehnis.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kutim Ery Mulyadi mengaku menyambut baik kegiatan tersebut, guna mendukung pemerintahan yang bebas dari narkoba.
“Kita menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh BNK Kutim dan Polres Kutim ini. Dari hasil pemeriksaan urine terkait penyalahgunaan narkoba dan alhamdulillah pemeriksaan terhadap 66 orang, baik PNS maupunTK2D hasilnya negatif. Kemudian untuk pegawai yang belum berkesemapatan hadir, karena ada yang lagi berhalangan karena sakit atau tugas keluar kota, nanti diikutkan pada pemeriksaan berikutnya,” tutur Ery.
Sebelumnya, Kasatreskrim AKP Damianus Jelatu, kasus narkoba di Kabupaten Kutim nomor 2 tertinggi dalam pengungkapan kasus narkoba se Kaltim dengan total laporan polisis 195 dan jumlah tersangka kurang lebih 235. Kemudian berkaitan dengan jumlah tersebut, penghuni Lapas Bontang sekitar 90 persen adalah penghuni dari Kutim.
“Jadi harapan saya kepada kita semua mudah-mudahan ditahun 2023 jumlah pengguna narkotika di Kabupaten Kutim semakin kurang,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kutim adalah salah satu Kabupaten yang meraih penghargaan, baik ditingkat nasional maupun ditingkat provinsi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).