LHP Kab. Kutim Raih Opini WTP atas LKPD Tahun 2022, Kasmidi : Dipertahankan dan Ditingkatkan

IMG 20230511 080129

SAMARINDA. LHP Kab. Raih Opini WTP atas LKPD Tahun 2022, Kasmidi : Dipertahankan dan Ditingkatkan – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur kepada enam pemerintah, salah satunya Pemerintah Kabupaten . Rabu (10/5/2023)

Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 tersebut berlangsung di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kaltim dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, Kepala BPKAD Kutim, Teddy Febrian, Kepala Inspektorat Wilayah Hamdan, Kepala DiskominfoSp Ery Mulyadi serta lima kepala daerah se Kalimantan Timur.

Bacaan Lainnya

BPK Perwakilan Kaltim telah memeriksa laporan keuangan enam Pemerintah Daerah tahun 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dimuat dalam LHP masing-masing entitas. Hal tersebut dikemukakan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono dihadapan enam kepala daerah

“Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.” Jelasnya

Agus Priyono lebih jauh menjelaskan, bahwa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Tapi perlu menjadi catatan bahwa ini bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah bebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.” Tegasnya

Rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.

Ditemui usai penyerahan LHP, Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang turut hadir mengungkapkan bahwa hasil WTP yang diraih Kutim ini adalah pelajaran dari apa yang diraih Kutim pada tahun lalu yaitu wajar dengan pengecualian (WDP) dan Pemkab Kutim telah melakukan perbaikan dalam pengelolaan APBD.

“Pekerjaan rumah kita tahun lalu, sudah kita selesaikan dengan baik, walaupun masih terdapat laporan hasil pemeriksaan BPK ada beberapa temuan, hal ini bukan semua bersifat material, tetapi ada persoalan administrasi yang belum sejalan dengan regulasi yang baru.” Ujar Kasmidi

LHP Kab. Kutim Raih Opini WTP atas LKPD Tahun 2022, Kasmidi : Dipertahankan dan Ditingkatkan

Dirinya menjelaskan, temuan BPK ini masih dalam kewajaran dan harus segera ditindaklanjuti. Kasmidi juga tak lupa berterima kasih kepada semua satuan kerja yang telah berusaha seoptimal mungkin sehingga WTP bisa diraih.

“Prestasi ini hendaknya dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang, kalau perlu tanpa ada temuan” Pungkas Kasmidi.(*”)

Post Views: 70

Kabar Kutim

Pos terkait