kabarkutim.com.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah meluncurkan penyelidikan penyebab kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. dr Aulia Risma Lestari.
Mahasiswa PPDS Undip tersebut diduga tewas akibat dianiaya semasa kuliah. Untuk mengetahui penyebabnya, Kementerian Kesehatan RI menggerakkan Inspektorat Jenderal (Inspektorat Jenderal) untuk melakukan penyelidikan.
Penelusuran tim IG Kementerian Kesehatan adalah tentang aktivitas dr Aulia Risma Lestari mengajar di RS Kariadi Semarang yang merupakan UPT di bawah Kementerian Kesehatan RI.
Tim Irjen Kemenkes mendatangi RS Kariadi untuk mendalami penyebab pembunuhan tersebut untuk mengetahui ada unsur terorisme atau tidak, kata Plt. Kepala Kementerian Pendidikan dan Pelayanan Publik RI Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Menurut Kementerian Kesehatan, hasil pemeriksaan akan diumumkan minggu depan.
“Mudah-mudahan dalam seminggu hasilnya sudah keluar,” kata Nadia. Investigasi bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Untuk menyelidiki penyebab kematian Dr. Risma, Menteri Kesehatan bergabung dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai Direktur Undip.
Tak ketinggalan, Dekan FK Undip, Dr Yan Wisnu Prajoko turut serta dalam uji coba ini.
Nadia juga mengungkapkan, dirinya sempat meminta agar praktik PPDS anestesi di Undip dihentikan sementara selama pemeriksaan.
“Diluncurkannya kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi merupakan peluang untuk melakukan penelitian secara efektif, dengan kemungkinan senior/trainer di junior dan memperbaiki sistem yang ada,” kata Nadia.
Permasalahan terorisme bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan kesehatan, oleh karena itu Kementerian Kesehatan meminta Undip dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbaiki sistem PPDS yang berjalan saat itu.
“Kami meminta Undip dan Kemendikbud membantu memperbaiki sistem PPDS,” kata Nadia.
Apabila dari hasil pemeriksaan dokter tersebut terbukti melakukan tindakan terorisme atau pengancaman, Kementerian Kesehatan dapat membatalkan Surat Keterangan Latihan (SIP) dan surat tanda registrasi orang tersebut.
“Kementerian Kesehatan tidak segan-segan melakukan tindakan konkrit seperti pencabutan SIP dan STR jika ada dokter senior yang melakukan aksi terorisme yang dapat berujung pada kematian,” kata Nadia.
Pembunuhan bukanlah jawaban, apalagi solusi atas segala persoalan hidup yang kerap membebani Anda. Jika Anda, teman, anggota keluarga, atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa-masa sulit, mengalami depresi, dan merasa ingin bunuh diri, Anda sangat ingin segera menghubungi dokter di Puskesmas terdekat (Puskesmas atau Rumah Sakit).
Anda dapat mendownload aplikasi Teman Saya: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.my friends
Atau hubungi Call Center Hello Kemenkes 24 jam 1500-567 yang menangani berbagai keluhan, pertanyaan, dan saran masyarakat.
Anda dapat mengirimkan pesan singkat ke 081281562620, fax (021) 5223002, 52921669, dan alamat email (email) Kontakt@kemkes.go.id.