kabarkutim.com.com, Jakarta – Sholat Jumat wajib bagi laki-laki. Sayangnya pada saat salat Jumat masih banyak yang tidak terlalu mendengarkan khotib (khatib).
Tidak jarang orang terus-terusan bermain ponsel atau bahkan tertidur saat presentasi. Lantas, apakah dering ponsel saat khutbah Jumat akan mengganggu salat Jumat?
Masalah ini dibahas dalam kitab Hasijiyatul Jamal, Syekh Sulayman Al-Jamal mengatakan bahwa masalah apapun yang mempengaruhi pikiran saat mendengarkan khutbah Jumat adalah makruh.
Hal ini termasuk berjalan melewati lorong-lorong di beberapa jemaat untuk membagikan kotak sumbangan, membagikan kartu, dan melakukan panggilan telepon.
Sebab, bermain ponsel membuat kita tidak bisa mendengarkan khutbah Jumat, kata Tim Layanan Syariah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Syekh Suleiman Al-Jamal menjelaskan:
Dan عن الذكر واسعبة الختبة اه.
“Dan diperbolehkan berjalan di antara jamaah salat Jumat dengan mengemis, menggunakan kendi dan geriba untuk mengambil air, membagikan brosur, dan memberikan bingkisan kepada jamaah. Sebab, persoalan ini bisa membuat jamaah berdzikir dan mendengarkan khotbah.
Dalam kitab Syarh Ma’anil Atsar, Abu Ja’far Al-Thahavi juga mengatakan sebagai berikut:
Dan wawancara (انصت)
“Para ulama sepakat bahwa membuka baju ketika imam sedang berkhutbah adalah makruh, bermain batu ketika imam sedang berkhotbah adalah makruh, dan menyuruh orang lain untuk ‘diam’ ketika imam sedang berkhotbah adalah makruh. . “
Dari informasi tersebut terlihat bahwa bermain-main dengan peralatan saat khatib sedang menyampaikan khutbah Jumat adalah tindakan yang tidak baik. Memang bisa saja shalat Jumat kita sia-sia dan tidak mendapat pahala apa pun, karena kita tidak mendengarkan khotbah Jumat, padahal khotbah Jumat itu sendiri termasuk dalam rukun shalat Jumat.
Menurut NU Online, Salat Jumat merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap umat Islam atau dikenal dengan fardlu ain.
Mengenai nama ‘Jumat’, al-Ârifbillah Syekh Abdul Qadir bin Abi Shalih al-Jilani (meninggal tahun 561 Hijriah) dalam kitabnya al-Ghunyah menjelaskan beberapa hal mengenai asal usulnya.
Teori pertama, berdasarkan hadits yang dikirimkan oleh sahabat Salman, dikatakan pada hari diciptakannya bapak umat manusia, Nabi Adam (as).
Poin kedua, akar kata ‘Jumat’ adalah ijtima’ (perkumpulan), yang mana jasad Nabi Adam (as) diberi kehidupan pada hari itu setelah tak bernyawa selama 40 hari sejak diciptakan.
Poin ketiga, karena hari Jumat adalah hari dimana Nabi Adam (as) pertama kali bertemu Sayyid Hawa di surga setelah Allah menciptakannya.
Poin keempat mengatakan bukan, melainkan karena Nabi Adam (as) dan Siti Hawa bertemu pada hari Jumat setelah lama berpisah sejak mereka diperlihatkan ke dunia. Karena kejadian ini, hari Jumat dimulai dengan baik. (Abdul Qadir bin Abi Shalih al-Jilani, al-Ghunyah li Thâlibî Tharîqil Hakk ‘Azza wa Jhala fil Akhlak vat Teshavuf wal Âdâb al-Islâmiyeh, juz II, halaman 109).
Rasulullah bersabda:
ترك تلاس جموع تهاونا بها تباب الله على قلبه (رواه احمد والحاكم. حسن)
Artinya:
“Barang siapa yang meninggalkan shalat Jum’at tiga waktu karena ia menghargainya, maka Allah ta’âlâ akan menutup (menutup) hatinya (sehingga ia tidak mendapat hidayah)” (HR Ahmad dan al-Hakim. Hadits Hasan) .
Ada pula hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah r.a., Rasulullah SAW.
من كان يومن بالله واليوم الاخر فعليه Semoga Tuhan memberkatinya, memberinya kedamaian dan keberkahan. (رواه البيهقي)
Artinya:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, wajib menunaikan shalat Jumat pada hari Jumat, kecuali orang sakit, jamaah haji, anak kecil, atau budak. “Barang siapa yang melalaikan shalat Jumat karena tidak peduli atau sibuk dengan urusan bisnis, maka Allah tidak mempedulikannya, Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji,” (HR al-Baihaki).