kabarkutim.com.com, Jakarta Kasus gagal ginjal akut dengan perkembangan atipikal (GGAPA) menarik perhatian masyarakat Tanah Air selama dua tahun terakhir. Kontaminasi Ethylene Glycol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG) dalam sirup telah dikaitkan dengan anak-anak yang menderita CKD, dan beberapa diantaranya menyebabkan penyakit dan kematian.
Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI, berharap tidak ada lagi kasus gagal ginjal akut pada anak akibat sirup yang terkontaminasi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) berupaya memperbaiki sistem pengelolaan obat.
Budi Gunadi mengatakan pada bulan Maret 2018, “Kita percaya teman-teman kesehatan. Kematian satu anak sudah terlalu banyak. Kalau bisa, jangan sampai ada lagi anak yang meninggal.” Acara Gagal Ginjal Akut diadakan pada bulan September. Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu 10 Januari 2024, Jakarta.
“Tugas kami bersama BPOM adalah memperbaiki sistemnya, sehingga jika bisa, kami tidak akan membiarkan anak-anak Indonesia meninggal lagi karena masalah serupa.” Harapan Anak Bangsa Thachi
Pemerintah tetap berkomitmen menjadikan kesehatan masyarakat sebagai prioritas. Bagaimanapun, anak-anak merupakan generasi muda yang akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju.
“Bagi Kementerian Kesehatan, (gagal ginjal akut) ini tidak diinginkan kedua belah pihak. Tentu saja ada satu anak kecil yang meninggal,” kata Menteri Kesehatan Budi.
Anak-anak kita akan membawa Indonesia menjadi negara maju di masa depan.
Direktur BPOM RI Lucia Rizka menegaskan pihak Andalusia akan memperkuat pengendalian obat dan memperbaiki regulasi.
“Kami akan menyempurnakan regulasi. Perbaikan regulasi ini sudah dimulai. Dan kami mendorong seluruh industri untuk mematuhi regulasi terkait.”
Berdasarkan hasil pemantauan saat ini, terdapat ketidakpatuhan industri terhadap persyaratan standar yang ada. Oleh karena itu, kami telah menerapkan berbagai langkah untuk mengurangi risiko. Hal ini akan membaik.
Menurut Kementerian Kesehatan, jumlah korban gagal ginjal akut dengan perkembangan abnormal (GGAPA) sebanyak 312 orang. Sebanyak 218 korban meninggal dunia dan 94 korban mendapat rehabilitasi/rawat jalan.
Pemerintah akhirnya memberikan kompensasi kepada para korban.
Guna membantu santunan para korban, Kementerian Sosial RI mengeluarkan Surat Perintah Menteri Sosial RI Nomor 185/HUK/2023 tentang Santunan Bagi Korban Gagal Ginjal Akut Abnormal.
50 lakh rupee (Rs 50 juta) sebagai santunan korban meninggal akibat gagal ginjal kronis.
Sementara itu, santunan sebesar Rs 60 lakh (Rs 60 juta) akan diberikan kepada korban gagal ginjal akut kronis abnormal yang telah sembuh atau sedang menjalani pengobatan dan rehabilitasi.
Detailnya Rp 50.000.000 untuk support dan Rp 10.000.000 untuk ongkos kirim.
Muhajir Efendi, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, mengatakan, “Kompensasi ini bersifat murni dan merupakan wujud perhatian, kepedulian, dan simpati pemerintah terhadap hal tersebut.”
Kilas balik, awal Februari 2023, kasus Gagal Ginjal Kronis Akut (GGAPA) kembali terjadi pada seorang anak. BPOM segera mengambil langkah menelusuri dugaan keterlibatan obat sirup dalam kasus GGAPA.
Bapak Togi Junis Futajul, Wakil Direktur BPOM Bidang Pemberantasan Narkotika, Psikoaktif, Prekursor, dan Zat Adiktif, mengimbau masyarakat untuk membeli obat dari instansi pemerintah, apotek, toko obat, dan layanan kesehatan.
Kami juga meminta masyarakat untuk mendaftarkan obat-obatan dan suntikan bagi putra-putrinya, terutama yang berusia di bawah lima tahun, dan memberitahukan kepada petugas kesehatan ketika putra/putrinya akan menjalani tes.
Togi menghimbau dalam jumpa pers di Kantor BPOM, Rabu (2 Agustus 2023) untuk “menggunakan obat sesuai cara penggunaan dan dosis yang tertera pada label atau kemasan obat”.
Menanggapi laporan GGAPA, BPOM melakukan pemeriksaan tambahan terhadap fasilitas manufaktur terkait Cara Pembuatan Farmasi (CPOB). CPOB mencakup aspek penting jaminan kualitas, seperti pengujian kualitas bahan baku dan sirup obat, proses produksi, dan verifikasi kualifikasi pemasok. rantai pasokan. . Dari pemeriksaan tersebut disimpulkan bahwa pabrik tersebut masih memenuhi standar CPOB.