kabarkutim.com.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan telah berhasil memutus akses lebih dari 800.000 konten perjudian online, baik berupa situs, IP, aplikasi, dan file ke membagikan. Prestasi ini diraih dalam 167 hari menjabat.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Permohonan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, antara 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023, telah diproses sebanyak 805.923 konten game online.
Pencapaian ini sesuai dengan akumulasi pemblokiran konten perjudian online yang dilakukan selama lima tahun terakhir, kata Menkominfo dalam siaran pers yang diterima, Selasa (1/2/2024).
Selain itu, dijelaskan jumlah artikel taruhan online yang diblokir selama periode 17-31 Juli 2023 berjumlah 30.013 konten. Sedangkan pada periode 1-31 Agustus 2023 tercatat sebanyak 55.846 konten.
Selanjutnya pada periode 1-30 September 2023 sebanyak 96.371 konten. Periode 1 hingga 31 Oktober 2023 merupakan periode dengan hasil tertinggi: 293.665 konten taruhan online.
Selain itu, terdapat 160.503 konten perjudian online yang diblokir selama periode 1 November hingga 30 November 2023. Untuk periode 1 Desember hingga 30 Desember 2023 terdapat 168.895 konten.
Dari sisi platform, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membatasi akses konten perjudian online di 596.348 situs dan IP, 173.134 di Meta, 29.257 akun platform berbagi file, 5.993 platform Google dan YouTube, 367 platform X, 170 Telegram, 15 TikTok, 8 App Store dan 1 video penggoda.
Tak hanya konten perjudian online, Menkominfo mengklaim pihaknya juga berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan rekening e-wallet yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian online.
Dalam hal ini, kata Budi Arie, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memblokir akun terkait perjudian online.
“Kominfo bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memberantas perjudian online. Kami bekerja sama dengan OJK, penyedia telekomunikasi dan internet, serta platform digital,” kata Menkominfo.
Menkominfo juga menyatakan telah meminta Penyedia Layanan Internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upayanya dalam memberantas perjudian online.
Hal ini dilakukan dengan memastikan keakuratan sinkronisasi sistem ke database situs yang berisi konten taruhan.
Menkominfo juga menyatakan telah menegur keras Meta, karena masih banyak konten game online di platform tersebut.
“Pemberitahuan ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten dan iklan perjudian online di platform yang dioperasikannya dalam waktu 1 x 24 jam,” kata Budi Arie.
Ia mengatakan, langkah Meta dalam menangani konten dan iklan perjudian online menunjukkan bahwa diperlukan keterlibatan semua pihak untuk memberantas perjudian online.
Pasalnya perjudian online dapat dikelola secara maksimal dengan kehati-hatian dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari salah satu media online Indonesia yang diretas oleh pihak tak dikenal pada Kamis malam, 14 Desember 2023.
Media online yang menjadi korban peretasan adalah Kompas.id. “Halaman dan aplikasi Kompas.id saat ini sedang mengalami kendala,” seperti dikutip akun X, dahulu Twitter, Harian Kompas, Jumat (15/12/2023).
Kompas mengatakan: “Ini terjadi setelah kami menerbitkan serangkaian laporan investigasi tentang game online tersebut. Kami sedang berupaya menyelesaikannya.”
Sejak tadi malam, sejumlah artikel di laman Kompas.id sulit diakses masyarakat karena terkena trafik yang tidak wajar dan baru hari ini Jumat (15/12/2023) penyerangan tersebut sepenuhnya terjadi.
Aksi peretasan Kompas.id ini langsung mendapat respons dari Menteri Komunikasi, Informatika, dan TI (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).
“Wajar jika aparat penegak hukum melakukan intervensi terhadap permasalahan yang dihadapi media dan Kompas.id.”
Menkominfo menjelaskan, serangan terhadap media ini menunjukkan betapa berbahayanya perjudian online bagi masyarakat Indonesia.
“Mereka menghilangkan hak warga negara atas informasi yang dijamin oleh undang-undang dan Konstitusi. Belum lagi bahaya perjudian bagi masyarakat, kata Menteri Budi Arie.
Selain itu, Menkominfo menegaskan Kementerian Kominfo tetap berkomitmen terhadap pemberantasan perjudian di dunia digital.
“Hal ini sejalan dengan keseriusan Presiden Joko Widodo dalam meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia, bahkan memberantas perjudian online. Jangan menghisap darah orang,” ujarnya.