PPDB Depok TK, SD, SMP Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Dokumennya

ppdb depok tk sd smp dibuka hari ini simak syarat dokumennya 5ae22a9

kabarkutim.COM – Pendaftaran peserta didik baru () bulan Desember 2024 untuk jenjang TK, SD, dan SMP dibuka mulai hari ini, Senin (6 Maret 2024).

Pendaftaran berlaku untuk : TK : Jalur Zonasi SD : Jalur Zonasi SMP : Jalur Zonasi, Zona Bedah, Jalur Zonasi Chinangka

Bacaan Lainnya

Berikut persyaratan administrasi yang harus dipersiapkan: Persyaratan administrasi tingkat TK.

A) Fotokopi akta kelahiran;

B) Fotokopi KIA () bagi yang memiliki 1 kartu;

C) Fotokopi kartu identitas orang tua/wali;

D) Fotokopi Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Juli 2023;

E) menunjukkan kartu identitas dan kartu identitas keluarga;

F) Menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon mahasiswa bermaterai £10,000. Persyaratan administrasi untuk tingkat sekolah dasar

1. Bagi calon peserta didik sampai usia 7 tahun, disediakan STSB (TK)/Raudlatul Athfal (RA)/Kelompok Bermain (KB)/Pra Sekolah Sederajat (SPS) Serupa;

2. Memberikan akta kelahiran dan salinan dokumen;

3. Fotokopi KTP orang tua/wali;

4. Fotokopi Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Juli 2023; 5. Menunjukkan kartu identitas dan kartu keluarga orang tua siswa di kemudian hari;

6. Mengirimkan surat lamaran tanggung jawab mutlak kepada orang tua/wali calon mahasiswa dengan stempel 10.000;

7. Fotokopi kartu PKH (Rencana Keluarga Harapan) bagi yang memiliki 1 kartu;

8. Pelamar berusia di bawah 6 (enam) tahun harus lulus tes kesiapan sekolah di lembaga psikologi yang terakreditasi;

9. Copy KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang sudah mempunyai. Persyaratan administrasi untuk tingkat SMA

Calon peserta didik baru yang telah lulus dan berasal dari lembaga pendidikan non daerah (dalam wilayah Kota Depok) didaftarkan melalui website PPDB online di UPTD SMP yang ditentukan;

1) Menyerahkan surat keterangan lulus dari lembaga pendidikan dan fotokopi dokumennya;

2) Memberikan kartu identitas Distrik Deuk (KC), asli dan fotokopi kartu identitas;

3) Menunjukkan fotokopi kartu identitas anak KIA (child health card) kepada yang telah memilikinya;

Calon mahasiswa baru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1) Lulusan SMA dan ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A;

2) Usia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024;

3) memiliki Kartu Keluarga (FC) asli sebelum tanggal 1 Juli 2023;

4) mempunyai akta kelahiran;

5) KIA (Kartu Tanda Penduduk) bagi yang sudah mempunyai.

(kabarkutim.com, Vidya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *