Reses di Bukit Pelangi, Sayid Anjas : Sudah Kewajiban Perjuangan Aspirasi Masyarakat

IMG 20220719 WA0185

SANGATTA – Anggota DPRD Sayid Anjas menggelar kegiatan untuk menampung aspirasi dari daerah pilihanya (Dapil) di kawasan RT 39 dan 40 Bukit Pelangi, Sangatta Utara yang menjadi salah satu basis kabarkutim.comnya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya.

Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat yang tampak antusias menyuarakan usulan pembangunan ditempat itu.

Bacaan Lainnya

“Daerah ini (Bukit Pelangi ) merupakan daerah yang spesial bagi saya, karena gelembung kabarkutim.com salah satunya ada di sini,“ ujar Sayid anjas kepada awak media Senin (18/7/2022).

Menurutnya, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Terkait aspirasi serta masukan dari masyarakat yang di kenal mampui hidup berdampingan dengan rukun tersebut, Sayid Anjas yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD II Golkar Kutim ini, akan terus memperjuangkan melalui lembaganya di tahun anggaran berikutnya. Selain itu, dirinya juga sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin bertemu, tidak perlu sungkan untuk menegur atau datang ke kantor di DPRD untuk menyampaikan saran masukan maupun aspirasinya.

Terkait wacana perubahan zona dapil pada pemilihan 2024 mendatang, termasuk di daerah Bukit Pelangi yang akan kembali menjadi zona 2 , baginya tidak jadi soal, menurutnya sudah menjadi sebuah kewajiban untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Apalagi serapan anggaran kita sudah mulai membaik, sehingga lebih mudah dalam mengambil beberapa keputusan untuk mewujudkan program pembangunan untuk masyarakat,“ ujarnya.(G-S08)

Kabar Kutim

Pos terkait