Resmi Dilantik, Abdi Firdaus Gantikan Andi Mapaserreng di Legislatif Kutim

IMG 20220608 WA0080 scaled 1

SANGATTA – Abdi Firdaus resmi gantikan Alm Andi Mapaserreng, sebagi anggota DPRD periode 2019-2024, hal itu diketahui usai Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW), yang di gelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (8/6/2022).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim H Joni tersebut, berlangsung cukup khidmat serta turut di hadiri oleh sejumlah undangan, antara lain, Pj Sekda Kutim Yuriansyah, Wakil Ketua 2 DPRD Arfan, Anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda serta keluarga Anggota Dewan yang dilantik.

Bacaan Lainnya

Usai pelantikan, Ketua DPRD H Joni mengatakan, Proses PAW sudah sesuai prosedur yang ditentukan dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 171.4/3/01/B.POD.II/2022, tentang Pemberhentian Anggota DPRD atas nama Andi Mapaserreng serta SK Gubernur nomor : 171.2/02/B.POD.II/2022, tentang Pengangkatan Saudara Abdi Firdaus sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten .

“Serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD provinsi, Kabupaten dan Kota,” terangnya. (G-S08).

Kabar Kutim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *