JAKARTA – Sidang perdata Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, disidangkan pada Kamis, 29 Februari 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Diketahui, Wulan menggugat Sabda secara perdata terkait uang tebusan renovasi rumah Sabda di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Namun sidang terpaksa ditunda karena Wulan maupun Sabda tidak hadir. Saat ini, Wulan dan Sabda hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
“Penggugat dan tergugat wajib hadir dengan atau tanpa wakil. Oleh karena itu, ingatkan pengacara pada hari ini bahwa prinsipal tidak melihat terdakwa, tetapi dia melihat,” kata Afrizal selaku majelis hakim kali ini. sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 29 Februari 2024.
Afrizal meminta kuasa hukumnya menghadirkan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa ke sidang berikutnya.
Oleh karena itu, disarankan agar para pihak diberi waktu seminggu untuk menyampaikan pokok-pokoknya besok, kata Afrizal.
Saat ditemui, kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando pun mengungkapkan, kasus tersebut ditunda.
Alhamdulillah terdakwa melalui kuasa hukumnya hadir, sebagaimana disampaikan majelis, perkara ditunda untuk memanggil pimpinan terdakwa dan penggugat, kata Ficky Fernando di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang tersebut. hari yang sama. .
Sebagai informasi, Wulan ingin mengembalikan uang yang dipinjam Sabda untuk merenovasi rumah. Kelompok Wulan berkali-kali meminta uang pinjaman kepada Sabda, namun Sabda tidak membayar. Akhirnya Wulan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Karena secara hukum kita hanya bisa menuntut berdasarkan hukum yang benar. Jadi karena kita sudah berkali-kali digugat tapi belum ada keputusan, tapi kita mau kalau tidak suka kita lakukan secara hukum,” kata Ficky. Fernando. Wulan Guritno dan anak-anaknya berolahraga, karyanya dipuji seolah-olah sesuai usianya dan terus mendapat pujian dari masyarakat. Betapa mustahilnya, aktris berusia 43 tahun itu kerap dipuji karena penampilannya yang bak perempuan berusia 20 tahun. kabarkutim.co.id 16 September 2024