JAKARTA – Baterai merupakan komponen terpenting pada kendaraan listrik dan berperan sebagai penyedia sumber tenaga bagi seluruh perangkat di dalam mobil. Namun benarkah fitur fast charge bisa cepat merusak baterai?
Pengamat otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pakar teknologi kendaraan listrik Agus Purwadi mengatakan, sedapat mungkin fitur tersebut hanya digunakan dalam keadaan darurat.
Menurutnya, kebiasaan mengisi baterai dengan fungsi fast charging dapat menurunkan kualitas baterai. Oleh karena itu, masa pakai aki mobil listrik akan berkurang lebih cepat dari perkiraan pabrikan.
“Untuk fast charging, tidak semua jenis baterai direkomendasikan karena akan berkurang masa pakainya. Paling tidak sedang. Kalau menurut saya fast charge tidak bertambah dan itu hanya untuk keadaan darurat saja,” kata Agus saat dihubungi MNC Portal.
Agus juga mengatakan, fitur fast charging justru memaksa baterai terisi lebih cepat dengan tegangan listrik tinggi. Hal ini menyebabkan sel baterai melemah sehingga kualitasnya menurun dalam waktu singkat.
“Jadi prinsipnya baterainya punya AH, ampere jam. Biasanya paling cepat biasanya hitungan jam. Pengisian cepatnya tahan kurang dari jam, kan, menit. Artinya kapasitas bebannya 2 kali lipat dari kapasitasnya, artinya jika dipaksakan, termal otomatis meningkat. “Kalau suhu naik maka daya tahannya menurun,” kata Agus.
Saat ini yang menjadi keraguan masyarakat saat membeli kendaraan listrik adalah proses pengisian baterainya yang memakan waktu lama. Berbeda dengan kendaraan konvensional yang hanya memakan waktu maksimal 10 hingga 15 menit saja.
“Dalam kasus baterai, pengisian cepat akan memperpendek masa pakainya. Itu sangat, sangat berpengaruh. Masalahnya adalah pengguna ingin cepat. Namun lithium ferrophosphate (LFP) memiliki sifat termal yang tinggi dan relatif baik sehingga relatif aman jika ingin melakukan pengisian cepat. “Masih aman,” katanya.
Menurut dia, pemerintah dan produsen kendaraan listrik perlu menambah jumlah SPKLU (Stasiun Pengisian Umum Kendaraan Listrik) skala menengah. Hal ini dinilai lebih cocok untuk kendaraan listrik karena daya tahan baterainya sesuai perhitungan pabrikan.
“Yang paling penting adalah pendistribusian SPKLU diperbanyak dan merata sehingga pengguna kendaraan listrik tidak perlu melakukan pengisian cepat. Karena secepat mungkin masih membutuhkan waktu lebih dari 30 menit untuk mengisi daya dengan cepat, dan itu tidak disarankan.” Yang benar adalah mendistribusikan media pengisiannya, kapasitasnya sudah 15 kW, jadi cukup,” ujarnya.