BERITA KUTIM. SANGATA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda yang ada di Kaltim. Sosper ini dilaksanakan di Jalan H Masdar Gang Balita Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pada Jumat (27/5/2022).
Anggota DPRD Kaltim Sutomo mengatakan, salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan Daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan kemasyarakat agar dapat dilaksanakan dan dipatuhi oleh semuanya, oleh karena itu semakin disosialisasikan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi, termasuk berpartisipasi dalam upaya penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba ini sangat membahayakan generasi muda , apalagi di Kaltim ini akses masuk narkoba sangat banyak. Bisa kita lihat hampir setiap bulan kepolisian atau BNN melakukan penangkapan,” ujar Sutomo saat ditemui usai kegiatan.
Lanjutnya Sutomo menambahkan, Kaltim sudah menjadi darurat narkoba , berbagai kalangan menjadi korbannya, mulai dari SMP, SMA dan perguruan tinggi, oleh karena itu kepada tokoh masyarakat ataupun orang tua agar selalui mengawasi mereka.
“Oleh karena itu disini kita menyampaikan, menangani narkoba jangan tunggu ditangkap dulu tapi kita harus berusaha memberikan edukasi tentang bahaya norkaba. Kalaupun ada yang sudah mengkonsumsi narkoba baiknya langsung direhabilitasi, karena disana lengkap, ada dokternya, psikiaternya dan ada pembentukan keterampilan sehingga bisa diobati,” pungkasnya.
Dengan adanya Sosper tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini Sutomo berharap masyarakat semakin sadar dan ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba, karena tidak bisa hanya pemerintah namun harus ada keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat.
Sutomo Jabir, Gelar Sosper Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kutim
Sementara itu, Kahar, ST,MP dan Deni Budiman, ST., sebagai narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, saat ini sudah menjadi situasi darurat narkoba, hal ini karena georafis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan meyebar keseluruh wilayah Indonesia, selain itu demografis yang sangat besar menjadi potensial peredaran gelap narkoba.
“Peredaran narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja melainkan juga anak-anak, oleh karena itu kita semua harus terlibat untuk menaggulanginya,” kata Kahar.
Maraknya narkoba ini, sambung Kahar bisa disebabkan sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera dan telah berkembangnya modus operandi dan variasi narkoba yang berkembang, termasuk stigma terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga takut melaporkan diri untuk direhabilitasi.(vnt)
Kata Kunci : Sutomo Jabir, Gelar Sosper Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kutim
Post Views: 56