Tanggapan Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim Terhadap KUA dan PPAS 2023

IMG 20220721 WA0089

SANGATTA – Wakil Bupati () Kasmidi Bulang sampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kutim terhadap Kebijakan Umum Anggaran Dan Priortas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023 di ruang sidang DPRD Kutim, Kamis (21/7/2022) siang.

Sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua II Asti Mazar serta dihadiri oleh Sekretaris Dewan Juliansyah, 20 Anggota DPRD Kutim, para Kepala Perangkat Daerah dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, Wabup Kasmidi Bulang menyampaikan Pemerintah mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas aspirasi, saran dan masukan yang disampaikan Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Rancangan KUA PPAS Kutim Tahun Anggaran 2023 pada harirabu, 20 Juli 2022 yang lalu.

“Terima kasih atas masukannya sehingga kita akan dapat menyusun RAPBD 2023 yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih adil dan merata, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Kutai Timur secara berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Kasmidi.

Terkait tanggapan dan Penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi PPP, Pertama, mengenai rincian R-APBD yang diproyeksikan akan surplus di TA 2023 harus di garis bawahi bahwa yang dimaksud dengan angka 483,5 Milyar tersebut adalah proyeksi pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar 500 milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar 16,5 milyar sehingga diperoleh angka 483,5 milyar.

“Jika disetujui oleh Kemendagri dan Kemenkeu, proses peminjaman tersebut diperlukan untuk perbaikan infrastruktur maupun peningkatan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Kemudian berkenaan dengan dorongan Fraksi PPP untuk segera menjadwalkan rapat terkait pendalaman RKA tiap Perangkat Daerah di lingkunganPemkab Kutim, selepas rapat paripurna ini kami secara langsung akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk segera menyusun RKA dengan mengacu pada KUA PPAS APBD TA 2023.

Kemudian terhadap pertanyaan Fraksi Partai Golkar dirinya mengatakan pihaknya sangat memperhatikan urusan wajib pelayanan dasar khususnya sektor pendidikan dan kesehatan. Sesuai dengan ketentuan pemerintah, alokasi anggaran pendidikan minimal adalah sebesar 20 persen, selain itu, besaran anggaran kesehatan pemerintah daerah dialokasikan minimal 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji. Poin-
poin ini sudah dilaksanakan dalam rancangan APBD yang dapat dilihat pada dokumen KUA-PPAS.

“Terkait optimalisasi SPBE dalam proses Pemkab Kutim, hal ini tidak dapat dihindari akibat dari kemajuan teknologi yang semakin pesat. Pemerintah dalam hal ini sepakat dan akan mengambil langkah-langkah konkrit dan menggandeng para stakeholder terkait untuk mewujudkan SPBE yang integratif, efektif, serta efisien,” bebernya.

Selanjutnya secara umum pemerintah juga sependapat dengan pandangan umum Fraksi Partai Nasdem, itu semua penting untuk laksanakan guna menciptakan tata kelola APBD yang baik. Dijelaskan lebih lanjut dalam.PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Kepala Daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada dukungan terhadap prioritas nasional dan prioritas Provinsi Kaltim Tahun 2023.

Selanjutnya, tanggapan dan penjelasan atas pandangan umum Fraksi Partai Demokrat disebutkan, berpedoman pada RKPD Kutim Tahun 2023 telah terdapat enam.prioritas pembangunan tahun 2023 dimana terdapat dua program prioritas pembangunan yakni Peningkatan Infrastruktur untuk Mendukung Daya Saing Ekonomi dan Penguatan Teknologi Informasi Daerah dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah.

“Untuk APBD tahun 2023 diarahkan penggunaannya yaitu minimal 25 persen untuk belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar kecamatan,” kata ia.

Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) dianggarkan paling sedikit 10 persen dari dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi Dana
Alokasi Khusus. Adapun Arah Kebijakan Belanja Daerah pada tahun 2023, Kasmidi mengatakan pemerintah mengarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat mengatasi disparitas antar kecamatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kemudian terkait dengan tanggapan dan penjelasan atas pandangan umum Fraksi PDI-P, Kasmidi menyebut pertumbuhan ekonomi Kutim pada tahun 2023 diproyeksikan akan mengalami peningkatan signifikan daripada tahun sebelumnya mengingat dampak pandemi Covid-19 yang mulai
berkurang.

Poin penting lainnya terkait catatan dari fraksi PDI-P adalah terkait peningkatan pengelolaan SDA yang berkelanjutan. Dimana hal ini sudah masuk dalam prioritas program Tahun 2023. Pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin mengajak.para stakeholder untuk mempercepat transformasi teknologi pengolahan yang lebih modern dan tentunya berkelanjutan.

“Hal ini dapat terwujud dengan dukungan dari berbagai pihak, baik dari sektor Swasta, Akademisi, maupun dari pihak lainnya. Kemudian untuk struktur APBD Kutim Tahun 2023 memiliki struktur belanja Operasi dengan proporsi 62,3 persen, dimana anggaran belanja ini dirasa masih proporsional dengan asumsi beban PPPK yang dibebankan pada anggaran daerah,” ujarnya

Selanjutnya untuk tanggapan dan penjelasan atas pandangan umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, pemerintah sependapat agar fokus dalam memperkuat pembangunan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadian, menjamin pemerataan, dan meningkatkan SDM yang berdaya saing. Memperkuat infrastruktur untuk pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar serta adaptif.

Dan tanggapan dan penjelasan atas pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Kasmidi mengatakan pemerintah akan berusaha sebaik mungkin untuk terus meningkatkan PAD agar tercipta Kabupaten yang lebih Mandiri dan berdaya saing di sektor-sektor potensial akan terus dioptimalkan agar memberi dampak yang positif terhadap pendapatan daerah dan utamanya kesejahteraan masyarakat secara lebih luas. (G-S02)

Kabar Kutim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *