Terkait Program Multiyears, Faizal : Pemprov Dukung Percepatan Pembangunan

IMG 20221128 WA0017

SANGATTA- Terkait program Multi Years Contract (MYC) yang di usulkan Pemerintah agar bisa masuk dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Kabupaten () yang sempat menimbulkan polemik diantara sesama anggota DPRD, nampaknya sudah menemukan titik terang.

Pasalnya baru-baru ini para wakil rakyat yang berkantor di kawasan Bukit Pelangi ini, menandatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terbagi menjadi dua kelompok.

Bacaan Lainnya

Salah satu anggota DPRD yang ikut dalam kunjungan kerja ke kantor Gubernur Kaltim yakni Faizal Rachman, politisi partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyebut, kunjungan dimaksudkan untuk berkonsultasi dan meminta masukan terkait permasalahan tersebut.

“Jadi memang menurut PP 12 tahun 2017, pembinaan dan pengawasan untuk kabupaten/kota menjadi ranahnya provinsi, kalau tidak kita berkomunikasi dengan Kemendagri, ” ujar Faizal melalui sambungan telpon.

Secara umum dari hasil pertemuan tersebut, sudah mendapatkan kejelasan terkait permasalahan dimaksud, yakni Pemprov Kaltim sangat mendukung program percepatan pembangunan yang ada di Kutim.

“Hal itu sesuai dengan rencana jangka menengah nasional, yakni tiap daerah di minta untuk membuat terobosan guna mempercepat pembangunan infrastruktur, ” bebernya.

Selain itu, guna mendukung program tersebut, Pemprov Kaltim berharap adanya sinergitas dan saling melengkapi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan lembaga Legislatif dalam proses pembahasan APBD. (G-S08).

Kabar Kutim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *