Tim Macan Polres Kutim Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Velg dan Ban Motor yang Meresahkan Warga Sangatta

WhatsApp Image 2022 06 20 at 08.01.03

BERITA . SANGATTA – Satreskrim Polres berhasil mengamankan 3 (tiga) terduga yang masih dibawah umur, yang sebulan terakhir masyarakat Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, telah digegerkan dengan adanya pencurian velg ban sepeda motor dibeberapa titik.

dalam press releasenya, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, melalui Kanit Pidum Ipda Erwin mengatakan, terduga pelaku saat ini sedang ditangani oleh PPA Perlindungan Perempuan dan Anak.

Bacaan Lainnya

beberapa barang bukti yang ditunjukan saat press release di Polres Kutim

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh FR dan dua rekannya SR dan OD sungguh hal yang tak terpuji. Apalagi ketiganya masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar.

“Jadi FR ini mengajak SR dan OD untuk mengambil velg dan ban motor yang sudah diincarnya selama 3 hari,” jelas Kanit Pidana Umum IPDA Erwin Susanto, Pada Senin (20/06/2022).

Dalam aksinya, pelaku sudah mempersiapkan kunci-kunci yang dibutuhkan, salah satunya sebuah kunci roda ukuran 21 mm, termasuk sepeda motor miliknya yang kemudian menjadi barang bukti di kepolisian.

Ipda Erwin mengatakan, pencurian velg dan ban dengan pelaku yang melibatkan anak-anak merupakan yang pertama di wilayah hukum Polres Kutim. Informasi yanh didapatkannya, ada dua TKP motor yang dicuri velg dan bannya.

Dalam hal ini, Untuk tersangka tidak bisa dihadirkan kerena undang-undang yang melarang untuk mengekspose tersangka, “ terang Ipda Erwin kepada awak media.

Tim Macan Polres Kutim Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Velg dan Ban Motor yang Meresahkan Warga Sangatta

Lanjutnya, Ipda Erwin Juga memaparkan,Lokasi pertama di Gang Anita, Desa Sangatta Utara. Pelaku mengeksekusi motor pada 14 Juni 2022, pukul 02.00 Wita setelah diintai selama 3 hari dan berhasil melepas velg dan ban kemudian berselang berapa hari aksinya kembali dilancarkan di Jalan Pendidikan Gang Tanjung.

“Modus operasinya tersangka keliling di wilayah Sangatta, kemudian mencuri motor yang terparkir di tempat sekitarnya dan mengambil ban beserta velgnya,” ujar Ipda Erwin.

Untuk korban dari pencurian tersebut, lanjut Kanit Pidum adalah Muzakkir dan Ade yang semuanya warga Sangatta, Kutim. Adapun kendaraan yang ban dan velgnya dicuri oleh pelaku yaitu Honda Scoopy dan Yamaha Mio Soul.

Adapun kronologis pengungkapan

Pada hari selasa tanggal 14 Juni 2022 sekitar jam 00.00 Wita, Satreskrim Polres Kutim menerima adanya pencurian.

Kemudian Tim Opsnal segera mendatangi TKP, mencari informasi dan petunjuk tentang pelaku. Saat melakukan olah TPK dan berdasarkan keterangan para saksi – saksi, di duga kuat pelaku tersebuat adalah sdr FR dan AR.

Kabar Kutim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *