kabarkutim.com.com, Jakarta, Humas Pengadilan Agama Cibinong Danang Karim membenarkan gugatan cerai yang diajukan Yasmine Ow terhadap Aditya Zon. Yasmine mendaftarkan klaimnya secara online pada 8 Mei 2024.
Danang Karim pun membeberkan alasan Yasmine Ow menggugat cerai Aditya Zon. Dalam penilaiannya, Yasmine Ow mengaku pertengkaran berulang kali terjadi sejak tahun 2022.
Perkara yang diajukan Yasmine yang sudah sampai ke pengadilan, telah diproses oleh kuasa hukum, kata Danang Karim di kantornya, Selasa (14 Mei 2024).
“Setelah menikah pada tahun 2021, ia memulai sebuah rumah di Babakan Madang, Kabupaten Bogor dan sudah memiliki seorang anak. Tahun 2022, rumahnya mulai merosot karena sering terjadi pertengkaran dan pertengkaran,” lanjut Danang.
Senada dengan itu, Danang menyebut Yasmine Ow meminta hak asuh atas anak semata wayangnya. Sementara itu, Danang belum bisa memastikan properti Gana-gin.
“Yang baru dicantumkan dalam gugatan itu adalah hak asuh. Apakah harta benda itu termasuk atau dipersengketakan, kalau dilihat dari gugatan ini, belum jelas,” kata Danang.
Namun Danang menilai bukan tidak mungkin Yasmine akan menggugat Aditya atas harta bendanya. Apalagi jika keduanya mempunyai harta bersama yang diperoleh selama perkawinan.
“Kalau dia menggugatnya setelah cerai, sangat mungkin. Bisa saja dia berpikir untuk bercerai dulu. Setelah cerai, sangat mungkin harta bendanya akan diurus selama pernikahan, ”jelasnya. Danang.
FYI, Aditya Zoni dan Yasmine Ow menikah pada Desember 2021. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak.
Sebelumnya, kabar gangguan rumah tangga Aditya Zon dan Yasmine Ow sudah terlanjur tersebar luas. Namun Aditya Zoni membantah kabar tersebut dan menyebut pernikahannya dengan Yasmine baik-baik saja.