kabarkutim.com.com, Seoul – Yoo Ah In akhirnya dibebaskan dari kasus hukum pelecehan seksual yang melibatkan dirinya. Diberitakan Soompi, Kamis (19/9/2024), pada 11 September, polisi memutuskan tidak menyerahkan kasus ini ke Kementerian Kehakiman karena dianggap tidak cukup bukti.
Polisi juga disebut belum berencana mengusut lagi.
Kasus ini pertama kali terungkap pada akhir Juli lalu yang bermula dari laporan seorang pria bernama A. Kepolisian Seoul Yongsan membenarkan pengaduan A yang merupakan pria berusia 30 tahun.
Yonhap News melaporkan bahwa Yoo Ah In sedang diselidiki atas tuduhan “pemerkosaan palsu”. Tuduhan jenis ini diterapkan pada kasus pemerkosaan antara sesama jenis.
A mengklaim bahwa Yoo Ah In melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada 14 Juli ketika dia sedang tidur di sebuah apartemen di Yongsan, Seoul. TKP ini bukan kediaman Yoo Ah In, bukan juga kediaman A.
Selain itu, konon saat kejadian masih ada seorang pria yang berada di lokasi. A memberikan bukti tentang kejadian tersebut pada 25 Juli, dan ternyata negatif dalam tes narkoba.
Tak lama setelah pernyataan polisi keluar, pengacara bintang drama Korea Hellbound mengeluarkan pernyataan yang membantah kasus tersebut.
“Kami ingin memperjelas bahwa pengaduan tersebut tidak benar,” kata pengacara Yoo Ah In.
Sang aktor juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai kehidupan pribadi Yoo Ah In terkait keluhan tersebut.
Di tengah hal tersebut, Yoo Ah In kembali dihadapkan pada kabar duka, yakni ayahnya telah meninggal dunia.
“Ayah Yoo Ah In, Uhm Young In, meninggal dunia hari ini (7 Agustus 2024),” ungkap agensi Yoo Ah In, United Artists Agency, awal bulan lalu.
Menurut laporan, ayah Yoo Ah In telah lama berjuang melawan penyakit kronis dan belakangan ini kondisinya semakin memburuk.
Celeb Report Dikonfirmasi, Yoo Ah In saat ini ditahan karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika setelah menjalani persidangan selama 11 bulan.
Pada tanggal 3 September, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman satu tahun penjara, denda 2 juta won, dan memerintahkan penyitaan 1,54 juta won sehubungan dengan kasus ini.